Bogor, Kompasone.com — Prosesi pengukuhan pengurus Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) tingkat kecamatan se-Kabupaten Bogor masa bakti 2026-2029 diwarnai isu miring. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026) di Kantor BGTK Provinsi Jawa Barat. menuai sorotan tajam. Acara tersebut diterpa isu dugaan pungutan liar (pungli) setelah sejumlah peserta mengeluhkan adanya kewajiban setoran dana dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, setiap pengurus KKMTs di tingkat kecamatan diduga diminta menyetorkan dana sebesar Rp2.000.000. Biaya tersebut kabarnya dibebankan kepada delegasi yang terdiri dari empat orang per kecamatan untuk dapat mengikuti prosesi pengukuhan.
Guna memastikan keberimbangan berita (cover both sides), Redaksi Kompas One telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Ketua KKMTs Kabupaten Bogor, H. Abdul Aziz, S.Ag., M.Pd.I., pada 9 Mei 2026.
Dalam surat bernomor 19.03/KP/KO/V/2026 tersebut, terdapat empat poin krusial yang dipertanyakan:
- Apakah penetapan biaya Rp2.000.000 telah diketahui dan disetujui oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.
- Apakah aliran dana tersebut disetorkan melalui rekening resmi organisasi atau rekening pribadi.
- Bagaimana rincian penggunaan dana untuk kegiatan di BGTK Jawa Barat dan bagaimana perbandingannya dengan biaya pelantikan periode sebelumnya.
- Apa solusi bagi pengurus kecamatan yang merasa keberatan atau tidak sanggup memenuhi kontribusi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, H. Abdul Aziz selaku Ketua KKMTs Kabupaten Bogor masih enggan memberikan tanggapan dan memilih untuk bungkam atas pertanyaan yang diajukan redaksi.
"Langkah konfirmasi ini kami tempuh demi memenuhi hak publik atas informasi yang akurat dan transparan, sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Bahrul Ulum selaku Pemimpin Redaksi Kompas One
Publik kini menanti klarifikasi resmi dari pihak KKMTs Kabupaten Bogor untuk memperjelas apakah pungutan tersebut merupakan hasil kesepakatan mandiri yang sah atau praktik pungli yang mencederai integritas institusi pendidikan.
>Red
