Kabupaten Tangerang, Kompasone.com-Dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan kembali menuai sorotan. Proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Sukabakti RW 07, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan nilai anggaran sebesar Rp 99.801,000 juta dari APBD-P Kabupaten Tangerang Tahun 2026, minim penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).(11/05/2026)
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah pekerja diduga menjalankan aktivitas tanpa menggunakan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang semestinya menjadi persyaratan mutlak pada proyek pemerintah. Kondisi ini tidak hanya mencerminkan lemahnya kesadaran akan keselamatan,
Lebih parah lagi, para pekerja dibiarkan tanpa perlengkapan keselamatan standar (helm, rompi, sepatu safety), seakan-akan aspek keselamatan hanya formalitas di atas kertas.
Disisi lain Pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berisiko tinggi mengalami cedera. Hal ini melanggar peraturan K3 konstruksi yang bertujuan mencegah kecelakaan kerja.
Mirisnya penerapan K3 meningkatkan risiko kecelakan kerja yang dapat membahayakan pekerja dilapangan.
Sementara itu, mandor saat mau dimintai nomer telepon atau mau konfirmasi proyek Uditc tersebut terkesan cuek.
Ditambahkan RT diduga terkesan arogan kepada wartawan saat mau konfirmasi dengan nada kurang pantas.
"Udah kalau mau minta duit minta aja langsung sana, habis itu pulang sana," ujar RT.
Diharapkan instansi terkait melakukan pengecekan dan evaluasi guna memastikan proyek U-Ditch berjalan standar teknis dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan pihak terkait belum ada jawaban atau bungkam.
(Novian Indrianto)

