Sumenep, Kompasone.com - Aksi premanisme kembali mencoreng kondusivitas wilayah hukum Sumenep. Seorang warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, bernama Hamdi (34), menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh oknum warga berinisial HD (Hodri), asal Desa Gelugur, Kecamatan Batuan. Akibat serangan membabi buta tersebut, pelipis mata korban pecah dan bersimbah darah.
Peristiwa memuakkan ini terjadi di pinggir jalan raya Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, pada Minggu malam (22/3), sekitar pukul 21.30 WIB. Ironisnya, kekerasan ini dipicu oleh persoalan sepele yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kepalan tangan.
Kejadian bermula saat korban menyalakan petasan sebuah ekspresi kegembiraan yang justru direspons secara reaktif dan arogan oleh terlapor. Melalui sambungan telepon kepada rekan korban berinisial J, HD menunjukkan ketidaksukaannya dengan nada intimidasi.
Tak terima diperlakukan demikian, korban yang secara tidak sengaja berpapasan dengan pelaku saat hendak pulang ke rumah, mencoba melakukan klarifikasi. Namun,bukannya memberikan penjelasan yang logis, pelaku justru berlagak seolah menjadi "panitia surga" yang berhak menghakimi sesama.
"Saya menghampiri dan bertanya kenapa kalau saya main petasan. Apa saya salah?" ujar Hamdi dengan nada getir saat ditemui awak media, Jumat (27/3/2026).
Pertanyaan tersebut justru dijawab dengan serangan fisik. Tanpa basa-basi, HD mendekat dan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah korban. Meski Hamdi sempat berupaya menepis dan menyelamatkan diri, brutalnya serangan pelaku membuat pertahanannya jebol hingga mengakibatkan luka robek serius di bagian wajah.
Lambatnya proses hukum sempat menjadi tanda tanya publik, namun titik terang mulai terlihat. Berdasarkan konfirmasi terbaru pada Kamis (7/5/2026), Kanit Reskrim Polsek Lenteng, Bripka A. Andrianto, menegaskan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan (sidik).
"Proses gelar perkara akan dilakukan minggu depan karena unsur bukti visum dan dua alat bukti sudah cukup. Tinggal periksa Hamdi sekarang, karena semalam sudah saya telepon untuk diperiksa," tegas Bripka Andrianto melalui pesan singkat WhatsApp.
Kasus ini menunjukkan kredibilitas Polsek Lenteng dalam menangani perkara penganiayaan brutal tersebut. Masyarakat yakin atas ketegasan aparat penegak hukum (APH) Lenteng yang tak pandang bulu untuk segera menyeret pelaku ke balik jeruji besi.
Tindakan arogan HoDri yang main hakim sendiri layaknya panitia surga, tidak hanya mencederai fisik korban, tetapi juga melukai rasa keadilan di masyarakat. Tidak ada ruang bagi premanisme di muka bumi Sumenep. Jika bukti visum sudah di tangan dan saksi-saksi telah dikantongi, maka tidak ada alasan lagi bagi pihak kepolisian untuk menunda-nunda keadilan bagi Hamdi.
Pihak redaksi Kompasone.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan prosedur hukum berjalan "lurus" tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
(R. M Hendra/Red)
