Kuningan, Kompasone.com — Pendopo Kabupaten Kuningan menjadi saksi momen bersejarah pada Senin (11/05/2026). Dua pelantikan besar digelar secara serentak, yakni pengukuhan Ayep Setiawan, S.IP sebagai Ketua DPD KNPI Kuningan periode 2026–2029, serta penobatan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, sebagai Ketua DPD Korps Alumni KNPI Kuningan periode 2026–2029.
Acara khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan, Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Muspida, serta jajaran tamu undangan lainnya.
Usai prosesi pelantikan, Ayep Setiawan menegaskan komitmennya untuk membawa KNPI sebagai mitra strategis pemerintah. Ia mengajak seluruh anggota KNPI untuk bersinergi dan berkontribusi nyata melalui pemikiran, gagasan, dan ide-ide inovatif demi kemajuan Kabupaten Kuningan.
"Semua anggota KNPI harus berjibaku dan bersinergi untuk memajukan Kuningan. Kami ingin memberikan sumbangsih terbaik agar kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di daerah kita, menjadi lebih baik lagi," ujar Ayep kepada awak media.
Menanggapi rumor yang menyebut KNPI sering dijadikan batu loncatan atau "kendaraan" untuk meraih jabatan di pemerintahan, Ayep secara tegas membantah hal tersebut.
"Saya tegaskan, tidak ada pikiran atau keinginan dari anggota KNPI untuk memanfaatkan organisasi demi mendapatkan posisi di pemerintahan," tegasnya.
Terkait banyaknya anggota KNPI yang saat ini menduduki jabatan strategis di birokrasi, Ayep menjelaskan bahwa hal tersebut murni karena kapasitas personal mereka.
"Mereka mendapatkan jabatan karena profesionalisme. Secara kepangkatan dan golongan memang sudah memenuhi syarat. Jadi, jangan disangkutpautkan dengan keberadaan mereka di KNPI," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Golkar, Raka, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan pandangannya mengenai keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam wadah KNPI. Menurutnya, hal itu tidak melanggar aturan.
"KNPI ini bukan LSM, bukan Ormas, apalagi Organisasi Politik. Jadi, secara aturan sah-sah saja jika seorang ASN bergabung menjadi anggota KNPI," jelas Raka.
Dukungan serupa datang dari Boy Sandi Kartanegara dari LSM KOPASADA. Ia menilai keberadaan ASN di KNPI tidak perlu diperdebatkan selama memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Itu sah-sah saja. KNPI memiliki karakteristik yang berbeda dengan parpol atau LSM. Sejauh ini, kita bisa melihat banyak kontribusi nyata yang telah diberikan KNPI untuk masyarakat luas," pungkas Boy.
>Arif Rahman
