Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Bupati Karimun Didesak Tutup Operasional Ligat Net, Diduga Ilegal & Rugikan PAD

Selasa, Mei 12, 2026, 15:49 WIB Last Updated 2026-05-12T08:52:20Z


Karimun, Kompasone.com – Maraknya bisnis jaringan internet asal luar daerah yang beroperasi di Kabupaten Karimun kini tengah menjadi sorotan. Salah satu yang mencuat adalah Ligat Net, provider asal Batam yang diduga meraup keuntungan besar tanpa mengantongi izin lokasi maupun perizinan peruntukan yang sah di Bumi Berazam.



Kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak citra komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor usaha telekomunikasi.



Menanggapi keresahan tersebut, Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menyatakan akan segera mengambil langkah evaluasi. Saat ditemui di kediamannya pada Senin (11/05/2026), ia menegaskan pentingnya legalitas bagi setiap pelaku usaha.



​"Pada prinsipnya, kita harus maksimal dalam menggali potensi daerah untuk peningkatan PAD. Namun, perlu kita cek terlebih dahulu apakah mereka sudah mengantongi izin atau belum. Saya akan memanggil dinas terkait dalam waktu dekat ini," ujar Iskandarsyah.



Ketika disinggung mengenai tindakan tegas yang akan diambil jika terbukti provider-provider tersebut tidak berizin, Bupati memilih untuk tetap persuasif namun terukur.



​"Ya, nanti saja. Kita harus cek faktanya dulu," tambahnya singkat.



Upaya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Dinas Kominfo Karimun pada Selasa (12/05/2026) belum membuahkan hasil. Kepala Dinas Kominfo dilaporkan tidak berada di tempat.



​"Maaf Pak, Pak Kadis sedang tidak ada di kantor," terang salah seorang pegawai dinas saat ditemui awak media.



Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Ligat Net merupakan perusahaan yang berbasis di Batam, Kepulauan Riau. Di Karimun, perusahaan ini ditengarai tidak memiliki kantor fisik melainkan hanya ruangan server saja.



Ketidakjelasan domisili ini terlihat dari sistem transaksi pelanggan. Mengingat pihak manajemen tidak berada di tempat, para pelanggan yang jumlahnya terus bertambah diwajibkan melakukan pembayaran tagihan melalui transfer bank.



Hingga berita ini ditayangkan, pimpinan provider Ligat Net masih bungkam. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon tidak diangkat, dan pesan singkat yang dikirimkan pun belum mendapatkan balasan.




>Lamhot

Iklan

iklan