Aceh Barat, kompasone.com — Revitalisasi SD Negeri 11 Meulaboh, Gampong Blang Beurandang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, senilai Rp1.505.853.547 dari APBN 2026 menjadi sorotan.
Perubahan material rangka plafon, dugaan penggunaan kembali material lama, transparansi pekerjaan, hingga penerapan keselamatan kerja menjadi perhatian.
Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Mulyadi, diduga suami dari Kepsek Nurbayani, menyebut penggunaan kayu sebagai rangka tercantum dalam RAB.
Adapun proyek dimaksud, meliputi rehabilitasi empat ruang belajar dan dua ruangan yang disebut sebagai tempat tinggal guru.
Sementara itu, Kepala SDN 11 Meulaboh, Nurbayani, saat dikonfirmasi pada Selasa 27 Oktober 2026, menyatakan RAB telah berubah, dari rangka holo atau puring menjadi kayu. Dia beralasan rangka baja digunakan sebelumnya dinilai kurang kuat.
Namun, dasar perubahan material, dokumen revisi RAB, serta persetujuan teknisnya masih memerlukan penjelasan.
Saat dimintai keterangan mengenai aspek teknis, Nurbayani mengaku tidak memahami persoalan itu.
Saat awak media meminta nomor kontak konsultan untuk konfirmasi lebih lanjut, Kepsek Nurbayani, terkesan mengelak untuk memberikan nomor tersebut.
Selain itu, papan informasi susunan P2SP tidak terlihat saat pemantauan, sementara sejumlah pekerja disebut tidak tampak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Dugaan Penggunaan Kembali Kayu Lama Juga Perlu Diverifikasi.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp1,5 miliar, kesesuaian pekerjaan dengan RAB, gambar teknis, spesifikasi material, dan realisasi anggaran perlu diperiksa melalui mekanisme pengawasan yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pertanyaan terkait perubahan material dan pengawasan proyek masih membutuhkan penjelasan pihak terkait.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi kepala sekolah, P2SP, konsultan, serta pihak lainnya demi menjaga pemberitaan yang akurat dan berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(Koornas,Rj)
