Surabaya, Kompasone.com – Punya jabatan rupanya bisa membuat seseorang merasa selevel dengan raja: bebas mengambil apa saja di alam dan merasa tak perlu tunduk pada panggil hukum. Begitulah gambaran unik yang kini melekat pada oknum Kepala Desa Sapeken.
Usai sukses "menjadikan" terumbu karang sebagai pondasi proyek fisik Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sang Kades kini resmi masuk dalam radar serius Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Tindakan nekat mengeksploitasi ekosistem laut demi menghemat anggaran yang diduga kuat demi memuluskan "efisiensi" masuk kantong pribadi kini berbuah manis: ancaman kemelut hukum yang tak main-main. Penegak hukum dari Unit 4 Bagian Lingkungan Hidup Ditreskrimsus Polda Jatim bahkan sudah menyiapkan rute navigasi menuju Pulau Sapeken untuk melihat langsung jejak peninggalan sang Kades.
Namun, saat karpet merah panggilan hukum dibentangkan pada Jumat (23/10/2026), sang pejabat desa justru memilih aksi menghilang. Joni, sang Kades Sapeken, dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik.
Aktivis pemerhati kebijakan publik, Rasyid, yang mengawal laporan ini tak bisa menyembunyikan keheranannya atas "keberanian" sang Kades. Rasyid menuturkan, sebelumnya oknum Kades tersebut sempat melontarkan kalimat santai yang sangat berbobot.
"Kenapa kok jauh-jauh harus dilaporkan ke Polda, Bro? Di Polres kan sama saja," ujar Rasyid menirukan ucapan sang Kades.
Pernyataan tersebut bak sebuah mahakarya sindiran untuk institusi kepolisian. Menganggap kinerja Polres dan Polda berada di level yang sama seolah memberi kesan bahwa bagi sang Kades, ke mana pun kasus ini dibawa, kedudukannya akan tetap aman dan "kebal hukum". Sebuah tingkat kepedulian dan kepatuhan hukum yang patut diacungi jempol.
Kelakuan sang Kades ternyata tak berhenti di perusakan laut. Rasyid menegaskan bahwa pihaknya siap menyuguhkan "menu tambahan" kepada penyidik Polda Jatim. Laporan baru terkait pembangunan tangkis laut tahun 2025 yang bersumber dari Dana Desa kini siap digulirkan karena diduga kuat berstatus fiktif, bersama sejumlah pekerjaan anggaran desa lainnya yang anggarannya mengalir deras namun wujud fisiknya bagai siluman tak pernah terlihat.
"Uang negara itu uang rakyat yang digelontorkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan uang saku pribadi Kades yang bisa dinikmati seenaknya sendiri. Jabatan Kades itu amanah untuk melindungi rakyat, bukan ajang untuk mengakal-akali anggaran," tegas Rasyid menutupi komentarnya.
Apakah keberanian sang Kades saat merusak terumbu karang dan meremehkan jalur hukum akan terus bertahan, atau justru mencair saat tim penyidik Polda Jatim benar-benar mendarat di Pulau Sapeken?! Entahlah hanya Tuhan yang tahu.
(R. M Hendra)
