Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sengkarut Upah Buruh PT Garam | Vendor "Cuci Tangan", Rakyat Kecil Jadi Korban

Rabu, Mei 06, 2026, 14:51 WIB Last Updated 2026-05-06T07:52:04Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Aroma ketidakadilan menyeruak di balik hamparan kristal putih Pegaraman 1 Karanganyar, Kalianget. Selama sepekan terakhir, keringat para buruh yang telah kering tak kunjung dibayar dengan rupiah. PT Garam (Persero) Tbk kini berada di titik nadir kepercayaan publik setelah skandal keterlambatan upah ini mencuat ke permukaan.


Humas PT Garam, Wawan, secara tegas melemparkan "bola panas" ini kepada pihak ketiga atau vendor. Menurutnya, urusan perut buruh BKO (Bantuan Kendali Operasi) sepenuhnya adalah tanggung jawab mutlak vendor yang telah dikontrak untuk menangani penggajian.


Senada dengan Humas, Kepala Pegaraman 1, Pak Dila, mencoba menunjukkan empati. Ia bahkan sempat melontarkan niat untuk menalangi upah buruh menggunakan dana pribadinya sebuah langkah yang dinilai banyak pihak sebagai cerminan kegagalan sistemik dalam pengawasan mitra kerja.


Namun, langkah "heroik" namun berisiko tersebut segera dihentikan oleh Ridwan, yang bertindak sebagai fasilitator kedua belah pihak. Ridwan memperingatkan bahwa langkah pribadi Kepala Pegaraman adalah tindakan konyol yang justru akan memanjakan vendor dan membuat mereka semakin meremehkan kewajiban konstitusionalnya terhadap buruh.


Hari ini, Rabu, 6 Mei 2026, ditetapkan sebagai tenggat waktu krusial. Setelah didesak dan diingatkan akan dampak sosial yang meluas, pihak PT Garam melalui humasnya menjanjikan bahwa pihak vendor akan menyelesaikan seluruh tunggakan upah hari ini juga.


Namun, janji ini disambut skeptis oleh perwakilan masyarakat. Mereka khawatir janji manis ini hanyalah taktik lama untuk membungkam suara rakyat kecil agar tidak bergejolak, sebagaimana pola yang diduga terjadi sebelumnya.


Situasi kian memanas setelah Sunan, Ketua Korlap dari Lembaga BIDIK, memperlihatkan surat resmi rencana Unjuk Rasa (Unras). Jika hingga matahari terbenam hari ini upah belum juga di tangan buruh, maka gelombang massa dari berbagai desa terdampak dipastikan akan bergerak brutal.


"Kami tidak akan tinggal diam melihat angkara vendor yang mengabaikan hak dasar manusia. Jika hari ini tidak selesai, massa bukan hanya akan menduduki Pegaraman 1, tapi akan mengepung Kantor Pusat PT Garam (Persero) Tbk," tegas salah satu koordinator lapangan.


Aksi bakar ban di depan kantor pusat sudah direncanakan sebagai simbol "teriakan kemiskinan" atas ketidakadilan yang sistematis. Masyarakat menuntut agar PT Garam tidak berlindung di balik punggung vendor, karena pada akhirnya, martabat perusahaan pelat merah tersebut dipertaruhkan pada seberapa cepat mereka mampu mengisi perut rakyat kecil yang telah diperas tenaganya.


Apakah PT Garam akan membuktikan wibawanya, atau justru membiarkan konflik ini membara menjadi kerusuhan sosial yang memalukan?


(R. M Hendra,)

Iklan

iklan