Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Heboh!! Oknum Guru Diduga Sedang Enak Islik-Islik dengan Selingkuhanya Malah Digrebek Suaminya Sendiri

Kamis, April 30, 2026, 18:11 WIB Last Updated 2026-04-30T11:12:18Z

GUNUNGKIDUL DIY, Kompasone.com – Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial TM, yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul D.I. Yogyakarta kini nasibnya berada di ujung tanduk. Pasalnya Ia terancam sanksi disiplin berat setelah dugaan perselingkuhannya dengan seorang pria pujaanya asal Banyuwangi terbongkar melalui penggerebekan dramatis oleh sang suami. 

‎Skandal ini mencuat ke publik setelah suami TM sendiri melakukan penggerebekan terhadap istrinya di sebuah penginapan di wilayah Kapanewon Playen, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta. Tindakan nekat sang suami ini seolah menjadi puncak dari kecurigaan yang selama ini terpendam didalam dada. 

‎Bagi seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan bagi anak didik, Guru: (digugu lan ditiru), namun, keterlibatan dalam kasus asusila di fasilitas publik seperti penginapan bukan sekadar masalah domestik, melainkan tamparan keras bagi integritas profesi guru.

‎Menyikapi kegaduhan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul bergerak cepat dengan memanggil TM untuk proses klarifikasi pada 21 April 2026 silam. Namun, publik kini menanti apakah proses ini akan berujung pada sanksi yang memberikan efek jera atau hanya sekadar prosedur administratif belaka.

‎Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini telah bergeser ke level yang lebih tinggi.

‎"Sudah kami serahkan ke BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah)," ujar Nunuk dengan singkat pada Rabu (29/4/2026).

‎Keterlibatan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menandakan bahwa kasus ini masuk dalam ranah pelanggaran disiplin serius. Sebagai ASN dengan status PPPK, TM terikat pada regulasi ketat mengenai kode etik dan perilaku.apakah BKPPD berani mengambil langkah tegas dalam hal ini, 

‎Secara kritis, publik mempertanyakan bagaimana pengawasan internal di lingkungan satuan pendidikan sehingga perilaku menyimpang ini bisa terjadi. Guru adalah kompas moral bagi siswa SD yang sedang dalam masa berkembang dan pembentukan karakter. Jika sang pendidik justru mempertontonkan perilaku yang menyimpang dan mempertunjukan drama perselingkuhan yang berakhir di meja penggerebekan, lantas nilai apa yang tersisa untuk diajarkan dan dipercaya?

‎Kini, bola panas berada di tangan BKPPD Gunungkidul. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai, sanksi bagi pelanggaran berat bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja.

‎Kasus TM menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul: apakah mereka berani mengambil langkah tidak populer dengan memecat oknum yang merusak citra korps, ataukah perlindungan terhadap sesama rekan sejawat akan lebih mendominasi?

‎Dunia pendidikan Rongkop tidak butuh sekedar pengajar yang pintar secara intelektual, namun juga mereka yang memiliki integritas moral yang tidak cacat. Skandal Playen ini adalah peringatan keras bahwa status ASN bukan "Perisai" untuk berperilaku di luar norma sosial budaya dan agama.


( Mbah Pri ) 

Iklan

iklan