Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Satgasus Garda Prabowo Sumsel Desak Kapolda Sumsel Segera Periksa Edi Ho, Diduga Otak Pelaku Tambang Ilegal Batubara di Muba

Selasa, Mei 05, 2026, 13:17 WIB Last Updated 2026-05-05T06:19:23Z

 


Palembang, kompasone.com - Satgasus Garda Prabowo Sumatera Selatan mendesak Kapolda Sumatera Selatan segera memeriksa Edi Ho yang diduga otak pelaku atau pemilik tambang Ilegal di Musi Banyuasin.


Desakan itu disampaikan Ketua Satgasus Garda Prabowo Sumsel saat audensi dengan Polda Sumatera Selatan terkait dengan penambangan batu bara tanpa izin atau Ilegal di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Selasa (05/05/2026).


"Kami minta Kapolda Sumsel mengusut tuntas dugaan penambangan Batubara Ilegal di Desa Suka Damai,Kecamatan Tungkal Jaya,Muba," ujar Rahmat Sandi Iqbal,Ketua Satgasus Garda Prabowo,yang didampingi Wakil Ketua Satgasus Asmawi,HS,Wakil Ketua Satasus Dian,HS dan Seketaris Satgasus Novri saat audensi.

 

Tim Satgasus diterima AKBP M. Rizvy Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel dan AKP Yogy Sugama Hasip Kanit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel STK SIK.Kasus penambangan Batubara Ilegal di Musi Banyuasin saat ini ditangani Subdit Tipiter Direskrimsus Polda Sumsel.


Menurut Sandi,berdasarkan informasi masyarakat serta hasil survey investigasi Tim Garda Prabowo Sumsel dilapangan, menemukan adanya dugaan penambangan batubara tanpa izin atau ilegal di Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang telah masuk dalam ranah Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan.


Hasil investigasi dilapangan, di hamparan lahan sekitar + 10 Ha di Lokasi di maksud diduga terjadi aktivitas penambangan batubara secara illegal dan berdasarkan informasi masyarakat diduga pelaku dengan dugaan otak pelaku atau pemilik tambang E HO.


Dalam kesempatan audensi itu Kanit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsu Polda Sumsel bejanji mengusut tuntas dugaan penambangan batubara Ilegal di Muba.


Sementara itu,sumber lain menyebutkan,E HO diduga otak pelaku penambangan Ilegal dan minyak Ilegak yang diduga tak tersentuh Hukum.


 ( Asm )

Iklan

iklan