Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Rumah Sakit: Antara Penyelamat Nyawa dan Ancaman Lingkungan | Jika IPAL Abai, Air Sumur Warga Jadi Racun, LSM Ekanusa: Ini Ekosida Sosial 142 RS di Jakarta Langgar Baku Mutu

Sabtu, Mei 09, 2026, 14:55 WIB Last Updated 2026-05-09T08:04:42Z
Ketum Ekanusa Drs Jhon Musa Tobing Msc

Jakarta, Kompasone.com - Di tengah denyut kota rumah sakit berdiri sebagai garda terdepan penyelamat nyawa. Namun ketika Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak memenuhi standar dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) fungsi mulia itu menjadi berbalik arah. Ia menjelma ancaman senyap bagi kesehatan masyarakat sekitar.

 

Dari 382 rumah sakit DKI Jakarta diantaranya masih ada 37% membuang limbah cair melebihi baku mutu di saluran dan sungai. Dampaknya memang tidak kasat mata, tetapi nyata air sumur warga tercemar, penyakit kronis mengintai dan hak konstitusional atas lingkungan sehat terampas. 


Skala nasional Indonesia memiliki 3270 rumah sakit, rinciannya 2755 unit Rumah Sakit Umum (RSU) dan 515 Rumah Sakit Khusus. Dari sisi kelas RS kelas C mendominasi dengan 1784 unit, kelas B 451 unit dan kelas A 84 unit.


Dari data ini menunjukkan layanan kesehatan menengah dan dasar (RS pratama kelas D) menjadi tulang punggung di tanah air.

DKI Jakarta 382 unit menjadi propinsi dg densitas tertinggi yaitu Jaksel 98, Jaktim 84, Jakbar 75 , Jakut 68,Jakpus 52 dan Kep Seribu 5 rumah sakit pratama. 


Analisis rumah sakit kelas menjadi episentrum masalah terbanyak akibat lokasi yg melekat dg pemukiman padat, berarti besar dampaknya puluhan ribu warga terpapar.



Jika IPAL tidak sesuai Permen LHK no 68/2016 limbah cair rumah sakit melepas lima ancaman utama rentan menghasilkan penyakit yaitu :

1 Cemaran Biologis

virus hepatitis, bakteri TBC timbulkan diare kronis,hepatitis dan inspeksi nosokomial di masyarakat

2.Cemaran Farmasi

Memicu resistensi antibiotik dan gangguan tumbuh kembang janin

3 Cemaran Farmasi B3 . Mercuri dan peralatan kedokteran, formalin. Sistem syaraf dan menjadi karsinogen 

4.Cemaran radioaktif beresiko mutasi gen dan kanker dalam jangka panjang


Dampaknya bagi warga tidak lah terjadi esok hari, ia bekerja sebagai pembunuh senyap.

Warga yang mengkonsumsi air sumur yang tampaknya jernih tetapi sesungguhnya mengandung racun.


Lima atau sepuluh tahun kemudian berobat gagal ginjal, kanker dan bayi lahir cacat tanpa disadari sumbernya.


Seorang aktivis Drs,. Jhon Musa Tobing Msc Ketua Umum LSM Lingkungan dan HAM Jakarta ketika ditemui di kantornya di bilangan Roxi Jakpus menegaskan keperihatinan bahwa permasalahan ini bukan sekedar administratif, ini pelanggaran konstitusi. Dikatakannya kehadiran 382 rumah sakit di Jakarta adalah berkah tetapi ketika abai terhadap IPAL itu menjadi Ekosida Sosial, lingkungan sosial mereka diracuni. Pasal 28 H tentang hal atas lungkungan hidup yg baik dan sehat dirampas secara sistemik. 


Pemda DKI di kritisi agar sidak formalitas harus dihentikan dan proses hukum pejabat yg melakukan pembiaran. Ini amanat UU no 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. 


Sebagai tanggung jawab Investor alokasikan dari 5 % laba keuntungan utk peduli lingkungan seperti pemulihan sumur warga radius 500 meter. 


Rumah sakit didirikan utk menyembuhkan, kewajiban kelola lumbah sesuai standar adalah harga mati dari izin operasional. Lingkungan sosial yg sehat adalah hak setiap warga negara, tidak ada entitas yang kenal hukum ujarnya. 


Maruli. S

Iklan

iklan