Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

RSUD Dr Soetomo Disorot! Temuan Rp259 Miliar dari BPK Picu Desakan Transparansi

Rabu, Mei 06, 2026, 06:48 WIB Last Updated 2026-05-05T23:48:26Z

 


Surabaya, kompasone.com - RSUD Dr Soetomo menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan dengan nilai mencapai sekitar Rp259 miliar.


Temuan tersebut langsung memicu respons dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Mereka mendesak manajemen rumah sakit milik pemerintah itu untuk segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik.


Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, menegaskan bahwa keterbukaan informasi sangat diperlukan guna mencegah kesimpangsiuran di tengah masyarakat.


Kami meminta RSUD Dr Soetomo segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).


Menurut Heru, hasil audit BPK harus dipahami sebagai bagian dari mekanisme evaluasi yang wajib ditindaklanjuti, bukan langsung diartikan sebagai pelanggaran. Oleh karena itu, penjelasan resmi dinilai penting agar publik tidak salah persepsi.


MAKI Jatim juga mendorong pihak rumah sakit untuk memaparkan secara rinci langkah-langkah tindak lanjut atas rekomendasi BPK, sekaligus memastikan proses perbaikan berjalan transparan dan dapat diakses oleh masyarakat luas.


“Transparansi harus dikedepankan agar publik memahami bahwa proses audit ini berjalan sesuai mekanisme,” tegasnya.


Di sisi lain, MAKI mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi temuan tersebut. Penafsiran yang keliru, menurut mereka, berpotensi menimbulkan opini negatif yang tidak berdasar.


Hingga kini, pihak RSUD Dr Soetomo dikabarkan telah menerima hasil audit dan tengah melakukan proses tindak lanjut sesuai prosedur internal yang berlaku.


MAKI Jatim menegaskan akan terus mengawal perkembangan isu ini hingga seluruh proses klarifikasi dan tindak lanjut dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.


(Brh)

Iklan

iklan