Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pemkab Nagan Raya dan Bank Aceh Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dana Desa

Minggu, Mei 10, 2026, 09:25 WIB Last Updated 2026-05-10T02:25:48Z

Nagan Raya-Aceh, kompasone.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, bersama Bank Aceh cabang jeuram melaksanakan sosialisasi transaksi non tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) pada pemerintah Gampong di kabupaten Nagan Raya. Dari tanggal 07 mei 2026 sampai tanggal 12 mei 2026.

Di aula DPMPGP4 kabupaten Nagan Raya.


Bupati Nagan Raya Dr. Teuku raja Keumangan, SH.,MH melalui Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya Said Mudhar, M.Pd.,MM menyampaikan pada awak media tujuan melaksanakan sosialisasi transaksi Non tunai agar pemerintah Gampong paham menggunakan akun cash management sistem (CMS) tentang pengelolaan keuangan gampong.

Setiap pengeluaran tercatat pada rekening koran giro pemerintah Gampong.

Tidak ada lagi Keuchik Gampong, bendahara Gampong mengelola keuangan gampong dalam bentuk cash, semua nya di kelola melalui Non tunai.

"Kita upayakan pencegahan dalam penyalahgunaan Anggaran pendapatan dan belanja Gampong," ujar Said Mudhar.


Bupati Nagan Raya Dr. Teuku raja Keumangan, SH.,MH telah mengesahkan peraturan Bupati Nagan Raya nomor 7 tahun 2026 tentang pelaksanaan transaksi Non tunai di pemerintah Gampong lingkup pemerintah kabupaten Nagan Raya.


Dengan penerapan transaksi Non tunai dana desa akan terwujud transparansi penggunaan/pengelolaan dana desa. Karena setiap pengeluaran tercatat di rekening koran bank Aceh serta penyelenggara pemerintah Gampong dapat di minimalisir terjerat persoalan hukum, karena administrasi pengelolaan dana desa.


"Beberapa tahapan telah kami laksanakan di antara nya, pembukaan rekening bank Aceh seluruh aparatur Gampong, kelembagaan Gampong, mendaftar ke dirjen pemdes Kemendagri. Tinggal selanjutnya di laksanakan launching pelaksanaan transaksi Non tunai," ujar Said mudhar.


Pemkab Nagan Raya melalui DPMGP4 telah mengasuransikan BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan untuk penyelenggara pemerintah Gampong, Program asuransi beasiswa untuk anak penyelenggara pemerintah Gampong.

Agar pemerintah Gampong bisa optimal melakukan pelayanan pada masyarakat.


(T.Ridwan,SH)

Iklan

iklan