Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Mandala dan YBR Mati Karena Lingkungan Sosial Kita Rusak Parah, Ketum LSM Ekanusa: Fakir Miskin Dipelihara Negara, Faktanya Mereka Dibunuh Oleh Pembiaran

Kamis, Mei 07, 2026, 17:44 WIB Last Updated 2026-05-07T11:14:04Z

 


Jakarta, Kompasone.com- Ketua Umum LSM Lingkungan dan HAM Ekanusa Jakarta Drs John Musa Tobing Msc menyatakan Indonesia darurat lingkungan sosial. Lungkungan hidup bukan hanya hutan yg gundul dan sungai tercemar limbah, tapi jauh lebih luas Lingkungan sosial yang sehat adalah hak asasi yaitu sekolah yang peduli, APBD yang pro rakyat itu lingkungan hidup anak bangsa. 


Kematian Mandala dan YBR adalah bukti pasal 34 UUD 1945 dihianati. 


Mandala Risky Saputra siswa kelas 11 SMKN 4 Samarinda berpulang, apa sebab ? Disdikbud Kaltim menyatakan kakinya bengkak karena sepatu nya kekecilan ! 

Sepatu satu - satu nya di pakai terus berbulan bulan tanpa ada pengganti karena tak mampu beli baru. Ia merangkap sebagai pramuniaga di sebuah pusat perbelanjaan si Samarinda Kondisi kerja memaksa terus menerus berdiri kakinya bengkak, melemah sehingga wafat dalam perjuangan

Mandala tak punya PBI, BPJS dan lingkungan tidak tahu penderiraannya. 


Peristiwa kedua sebelumnya seorang anak YBR usia 11 tahun siswa SD Kec. Jerebu Ngada NTT ditemukan tewas di pohon cengkih Kamis 29 Januari 2026 . 

YBR tinggalkan sepucuk surat untuk ibunya dg gambar wajah menangis. Alasan malu tak sanggup beli buku dan pen keperlyan sekolah karena ketidak mampuan. Ibu ya janda menanggung hidup 5 anak. Tidak tercover PBI. BPJS


Anggaran dirampas sehingga hak atas anak tak mampu terabaikan. Ironis katanya bahwa untuk keperluan pendidikan anak terabaikan negara


Berbanding terbalik ketika Pejabat Daerah Kaltim (Red Gubernur Kaltm) mengajukan anggaran melalui APBD untuk membeli Mobil Dinas seharga fantastis Rp 8,5 M, renovasi Rumah Dinas Rp 25 M, beli Kursi Pijat Rp 50 Juta. 


Ini Ekosida Sisial ingin hidup mewah dari pajak yg dipungut Dari rakyat, ini sistemik terhadap lingkungan dan hajat hidup warga miskin. 


Cukuplah Mandala dan YBR jadi korban terahir hendaknya pihak Kadisdik, kepsek, Kepala Daerah hingga Kepala Negara pelihara fakir miskin seauai amanat pasal 34 UUD 1945 agar tidak melanggar konstitusi ungkapnya. 


Maruli. S

Iklan

iklan