Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kabel Semrawut Diduga Ilegal Biang Rusaknya Wajah Kota Pandeglang, Pol PP Diminta Bertindak Tegas

Selasa, Mei 05, 2026, 22:46 WIB Last Updated 2026-05-05T15:46:56Z

 


Pandeglang, kompasone.com — Pemandangan kurang sedap terlihat di pusat Kota Pandeglang, tepatnya di sekitar kawasan alun-alun. Jaringan kabel internet tampak semrawut dan tidak tertata, bahkan diduga dipasang tanpa izin dari pemilik lahan.


Kondisi tersebut terlihat jelas di depan kantor Partai Golkar. Pada Selasa,(5- 5-2026), tiang-tiang serta kabel jaringan tampak menjuntai tidak beraturan. Selain mengganggu estetika kota, keberadaan kabel yang acak-acakan juga dikhawatirkan membahayakan masyarakat.


Mahpudin, staf Kantor Partai Golkar, mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat ada pihak dari perusahaan jaringan internet yang datang untuk meminta izin pemasangan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kelanjutan dari proses tersebut.


“Dulu memang, kalau tidak salah, ada dari perusahaan jaringan internet yang datang untuk izin memasang tiang dan jaringan. Tapi seiring waktu saya tidak memperhatikan lagi apakah sudah dipasang atau belum. Sekarang terlihat banyak sekali tiang dan kabel yang semerawut,” ujar Mahpudin.


Mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 13, penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib memperoleh persetujuan dari pemilik tanah atau bangunan apabila pemasangan melintasi properti pribadi.


Sementara itu, Nasrudin, yang juga pengurus Partai Golkar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin terkait pemasangan jaringan tersebut.


“Mereka tidak pernah meminta izin kepada kami, padahal kami selalu ada di kantor. Ini jelas pelanggaran, karena dalam Pasal 47 UU No. 36 Tahun 1999 disebutkan bahwa penyelenggara jaringan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.


Nasrudin berharap pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat segera mengambil tindakan untuk menertibkan jaringan kabel yang dinilai semrawut tersebut.


“Kami berharap pihak terkait, khususnya penegak peraturan daerah seperti Satpol PP, bisa segera menertibkan jaringan kabel di wilayah Pandeglang agar lebih rapi dan tertata,” pungkasnya.


(Ali hamzah)

Iklan

iklan