Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sengketa Dana Desa Saseel | Menelanjangi Fakta Proyek Fiktif dan Polemik Pemotongan BLT

Minggu, Maret 15, 2026, 16:01 WIB Last Updated 2026-03-15T09:02:03Z

Sumenep, Kompasone.com – Sebuah turbulensi etika dan hukum kini tengah mengguncang stabilitas birokrasi di Pemerintah Desa Saseel, Kecamatan Sapeken. Dugaan praktik desktruktif berupa pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencuat ke permukaan publik, memicu polemik hukum yang runcing dan berpotensi menjadi "bom waktu" bagi kredibilitas otoritas desa setempat.


Aktivis progresif, Johari, yang akrab disapa Bang Jo, secara eksplisit menyuarakan adanya indikasi moral hazard dalam tata kelola bantuan sosial tersebut. Ia menegaskan bahwa hak konstitusional masyarakat miskin diduga telah dikorupsi melalui mekanisme informal yang melawan hukum.


Menanggapi tekanan publik, Kepala Desa Saseel, Taufik, melancarkan pembelaan yang dinilai publik cukup kontradiktif. Melalui pesan suara (voice note), sang Kades bersikukuh menafikan adanya pemotongan sepeser pun. Namun, intonasi dan repetisi diksi dalam klarifikasinya justru dipersepsikan oleh para pengamat sebagai bentuk" mentalitas defensif" akibat tekanan fakta di lapangan.


Drama mencapai titik kulminasi ketika seorang warga bernama Aman, yang sebelumnya menjadi sumber informasi primer Bang Jo, tiba-tiba melakukan manuver balik kanan. Aman mengklaim bahwa kesaksiannya mengenai pemotongan dana tersebut diberikan dalam kondisi "mabuk dan tidak sadar"—sebuah dalih klasik yang oleh Bang Jo dinilai sebagai implikasi dari tekanan koersif pihak tertentu.


"Eksistensi saksi yang tiba-tiba mengubah keterangan secara drastis merupakan anomali dalam konstruksi kebenaran materiil. Saya telah mengantongi bukti autentik dan rekaman saksi yang akan berimplikasi fatal bagi siapa pun yang memberikan keterangan palsu di hadapan hukum," tegas Bang Jo dengan nada bariton.


Tak berhenti pada isu BLT, Bang Jo turut menelanjangi serangkaian pos anggaran yang dinilai "gaib" dan tidak memiliki korelasi konkret dengan realitas di lapangan. Beberapa poin krusial yang dipertanyakan antara lain:


Sektor Ketahanan Pangan (2024). Anggaran bibit pakan dan ikan sebesar Rp550 juta yang dipertanyakan akuntabilitasnya.


Anomali Geografis. Alokasi normalisasi sungai senilai Rp112 juta, padahal secara topografis keberadaan sungai di lokasi tersebut diragukan.


Infrastruktur Sanitasi. Proyek jamban umum senilai Rp81 juta yang diduga fiktif.


Permodalan BUMDes (2025). Penyertaan modal sebesar Rp145 juta yang dianggap tidak memiliki multiplier effect bagi ekonomi desa.


Hingga narasi ini dirilis, Kepala Desa Saseel cenderung mengambil sikap "bungkam seribu bahasa" sebuah perilaku birokrasi yang diibaratkan Bang Jo laksana "kura-kura dalam perahu", berpura-pura tidak tahu padahal berada di pusat pusaran arus anggaran.


Langkah hukum kini menjadi opsi tunggal untuk membedah mens rea (niat jahat) di balik sengkarut anggaran ini. Bang Jo berkomitmen akan membawa berkas laporan ini ke instansi penegak hukum guna memastikan bahwa Dana Desa dikembalikan pada khitahnya, untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya pundi-pundi oknum yang tidak bertanggung jawab.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan