Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Peringati Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Dosen Hukum UWM Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Ekonomi dan Supremasi Hukum

Minggu, Maret 01, 2026, 14:58 WIB Last Updated 2026-03-01T07:58:59Z
Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc.

Yogyakarta, kompasone.com - Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara setiap 1 Maret menjadi momentum strategis untuk meneguhkan kembali komitmen konstitusional dalam menjaga kedaulatan Indonesia di tengah tantangan global. Momentum ini merujuk pada peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022.


Dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc., menegaskan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 bukan sekadar operasi militer selama enam jam, melainkan pernyataan politik dan diplomatik kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia tetap eksis dan berdaulat meskipun menghadapi agresi militer Belanda.


“Peristiwa itu membuktikan bahwa Indonesia tidak tunduk dan tidak dapat dihapus dari peta dunia. Kedaulatan adalah harga mati yang harus terus dijaga dalam setiap zaman,” tegasnya.


Ia juga menyoroti peran strategis Sri Sultan Hamengkubuwono IX dalam mendukung perjuangan mempertahankan kedaulatan negara. Bagi UWM Yogyakarta, yang didirikan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan memiliki jejak historis dengan peristiwa tersebut, peringatan 1 Maret memiliki makna yang lebih mendalam.


“Bagi kami di UWM, ini bukan sekadar peringatan historis, tetapi pengingat moral dan konstitusional untuk terus meneguhkan kedaulatan dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Wakil Dekan I Fakultas Hukum UWM ini.


Menurut Bagus, tantangan kedaulatan saat ini tidak lagi berbentuk agresi militer, melainkan tekanan ekonomi global dan ketergantungan pasar. Ia menilai kebijakan ekonomi nasional, termasuk kebijakan tarif dagang dengan Amerika Serikat, harus dirumuskan berdasarkan kepentingan nasional dan bukan sekadar kompromi pragmatis.


Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap ketergantungan impor, termasuk produk otomotif, agar tidak melemahkan daya saing industri nasional. Pengelolaan sumber daya alam seperti tambang dan emas, lanjutnya, wajib berpedoman pada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


“Jika kedaulatan ekonomi rapuh, maka kedaulatan politik dan hukum pun akan mudah tergerus. Negara tidak boleh terjebak pada praktik yang mengorbankan kepentingan jangka panjang demi keuntungan sesaat,” katanya.


Dalam aspek hukum, Bagus menegaskan bahwa kedaulatan negara tercermin dari konsistensi penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menyoroti pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum dalam menerapkan pasal secara tepat dan tidak diskriminatif, termasuk dalam penanganan perkara pidana di dalam negeri.


“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada formalitas prosedural. Yang utama adalah keadilan substantif. Negara yang berdaulat adalah negara yang hukumnya tegak, tidak tebang pilih, dan tidak mudah dipengaruhi tekanan kepentingan tertentu,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam berbagai organisasi internasional harus tetap berpijak pada amanat Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.


Menurutnya, Indonesia harus hadir sebagai subjek dalam percaturan global, bukan sekadar objek kebijakan internasional.


Menutup pernyataannya, Bagus mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Hari Penegakan Kedaulatan Negara sebagai refleksi konstitusional bersama.


“Semangat Serangan Umum 1 Maret 1949 mengajarkan bahwa kedaulatan tidak pernah diberikan, melainkan diperjuangkan dan dijaga. Hari ini, perjuangan itu kita lanjutkan melalui penguatan ekonomi nasional, supremasi hukum, dan konsistensi kebijakan politik yang berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.


Sebagai institusi pendidikan tinggi yang berakar pada nilai-nilai kebangsaan dan sejarah perjuangan Yogyakarta, Universitas Widya Mataram Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam penguatan kesadaran konstitusional dan kedaulatan negara melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Bhenu

Iklan

iklan