Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Perempuan Sudah Melahirkan dan Bekerja, Mengapa Masih Perempuan yang Harus Ber-KB?

Selasa, Maret 10, 2026, 11:07 WIB Last Updated 2026-03-10T04:08:33Z
Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H.

Yogyakarta, kompasone.com - Peringatan International Women’s Day yang jatuh setiap 8 Maret menjadi momentum untuk merefleksikan berbagai isu kesetaraan gender, termasuk pembagian tanggung jawab reproduksi antara laki-laki dan perempuan.


Dosen Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Elza Qorina Pangestika, S.H., M.H., menilai bahwa hingga saat ini beban reproduksi masih lebih banyak ditanggung oleh perempuan.


Menurut Elza, secara biologis perempuan telah menjalani berbagai proses reproduksi yang tidak ringan, mulai dari menstruasi, kehamilan selama sembilan bulan, proses persalinan, hingga menyusui dan merawat bayi pada masa awal kehidupan.


“Semua proses tersebut bukan hanya peristiwa biologis, tetapi juga membutuhkan energi fisik, mental, dan emosional yang besar,” ujarnya.


Di sisi lain, kata dia, semakin banyak perempuan yang juga aktif dalam dunia kerja dan berkontribusi secara ekonomi bagi keluarga. Kondisi tersebut membuat perempuan kerap menjalani dua peran sekaligus, yakni sebagai pekerja profesional dan sebagai ibu yang bertanggung jawab dalam pengasuhan di rumah.


Ia menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memberikan sejumlah perlindungan bagi pekerja perempuan melalui kebijakan ketenagakerjaan, seperti hak cuti melahirkan dan hak menyusui. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menghapus beban ganda yang dihadapi perempuan.


Elza juga menyoroti program keluarga berencana yang dalam praktiknya masih lebih banyak menyasar perempuan. Berbagai metode kontrasepsi yang umum digunakan, seperti pil KB, suntik, implan, maupun IUD, sebagian besar ditujukan kepada tubuh perempuan.


Padahal, menurutnya, metode kontrasepsi bagi laki-laki seperti vasektomi tersedia dan secara medis relatif aman serta memiliki tingkat efektivitas yang tinggi.


“Namun dalam praktik sosial, vasektomi masih jarang dipilih. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti stigma maskulinitas, kekhawatiran yang tidak berdasar, hingga rendahnya literasi kesehatan reproduksi laki-laki,” jelas Kepala Pusat Studi Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UWM ini.


Akibat kondisi tersebut, tanggung jawab pengendalian kelahiran kembali lebih banyak dibebankan kepada perempuan, meskipun mereka telah menjalani sebagian besar proses reproduksi seperti kehamilan, melahirkan, dan menyusui.


Ia menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga dengan konstruksi sosial mengenai peran gender di masyarakat.


Lebih lanjut, Elza menyebut ketimpangan tersebut juga berdampak pada dunia kerja. Perempuan sering menghadapi stigma ketika hamil, dianggap kurang produktif setelah melahirkan, atau mengalami kesulitan menyeimbangkan pekerjaan dengan tanggung jawab pengasuhan.


Momentum International Women’s Day, menurutnya, seharusnya tidak hanya menjadi perayaan simbolik, tetapi juga ruang refleksi untuk melihat kembali bagaimana tanggung jawab biologis, sosial, dan ekonomi dapat dibagi secara lebih adil antara laki-laki dan perempuan.


“Elza menegaskan bahwa diskusi mengenai keluarga berencana seharusnya tidak lagi hanya berfokus pada tubuh perempuan. Laki-laki juga perlu dilibatkan secara lebih aktif dalam tanggung jawab reproduksi,” katanya.


Ia berharap penghargaan terhadap perempuan tidak hanya diwujudkan melalui ucapan pada peringatan tahunan, tetapi juga melalui sistem sosial yang lebih adil, baik di lingkungan keluarga, dunia kerja, maupun dalam kebijakan publik.


Bhenu

Iklan

iklan