Yogyakarta, kompasone.com - Fenomena kenaikan harga tiket transportasi menjelang Lebaran kerap memicu keluhan masyarakat. Namun di balik lonjakan harga tersebut terdapat mekanisme ekonomi yang dikenal sebagai dynamic pricing, yaitu sistem penetapan harga yang menyesuaikan dengan tingkat permintaan, waktu, dan kapasitas layanan.
Dosen Program Studi Kewirausahaan Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Antonius Satria Hadi, Ph.D., menjelaskan bahwa sistem ini umum digunakan oleh maskapai penerbangan maupun platform transportasi daring. Menurutnya, harga tiket dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada waktu pemesanan serta tingkat keterisian kursi.
“Ketika permintaan meningkat tajam seperti saat arus mudik Lebaran, harga biasanya ikut naik karena perusahaan menyesuaikan dengan lonjakan permintaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa arus mudik merupakan salah satu mobilitas manusia terbesar di Indonesia setiap tahun. Jutaan orang melakukan perjalanan ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga, sehingga permintaan terhadap layanan transportasi meningkat signifikan.
Meski secara ekonomi dianggap logis, penerapan dynamic pricing sering kali memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Hal ini karena mudik tidak hanya dipandang sebagai perjalanan biasa, tetapi juga sebagai tradisi sosial dan budaya yang sarat nilai kebersamaan.
“Bagi masyarakat Indonesia, mudik memiliki makna emosional yang kuat. Karena itu kenaikan harga transportasi yang tajam sering dianggap menjadi hambatan bagi masyarakat untuk pulang kampung,” kata Rio.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital juga membuat sistem dynamic pricing semakin canggih. Perusahaan kini memanfaatkan analisis big data dan algoritma untuk menyesuaikan harga secara lebih cepat dan responsif terhadap perubahan permintaan pasar.
Namun demikian, ia menilai masih terdapat tantangan terkait transparansi dan keadilan harga bagi konsumen. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tetap berperan dalam menjaga keseimbangan antara mekanisme pasar dan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah dapat menengahi melalui kebijakan seperti penetapan tarif batas atas, penambahan armada transportasi, serta penyelenggaraan program mudik gratis untuk membantu menekan lonjakan harga,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal agar dapat memperoleh harga tiket yang lebih terjangkau, baik untuk arus mudik maupun arus balik.
Bhenu

