Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Gawat X Bah, Diduga Dianiaya Saat Diamankan, Pria 45 Tahun Meninggal Dunia, Keluarga Lapor ke Polisi

Selasa, Maret 03, 2026, 20:09 WIB Last Updated 2026-03-03T13:09:28Z

 


Hamparan Perak, Kompasone.com- Dugaan penganiayaan kembali mencuat. Seorang pria bernama Indra Utama (45), warga Dusun IV, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dianiaya saat diamankan terkait tuduhan pencurian sawit di area perkebunan milik PTPN IV Regional I Kebun Tandem Group, Senin malam, 2 Maret 2026.


Keluarga korban tidak terima. Mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Hamparan Perak dan meminta agar jenazah Indra dilakukan autopsi luar dan dalam di Rumah Sakit Bhayangkara guna memastikan penyebab kematian secara terang dan independen.


Laporan itu diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, IPDA Revalino Aparat kemudian membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan proses autopsi.


Ditangkap di Jalan, Dipukuli di Pos Security

Berdasarkan keterangan saksi mata yang dihimpun, Indra diduga ditangkap di jalan sekitar pukul 21.00 WIB. Ia disebut-sebut dipukuli saat penangkapan, kemudian dibawa ke pos keamanan kebun dan kembali mengalami pemukulan.


Belakangan, pihak perkebunan membawa korban ke Rumah Sakit Asia Medical Tandem. Namun, nyawanya tak tertolong.

Keluarga korban menuding tindakan pengamanan yang dilakukan pihak kebun—yang disebut melibatkan oknum BKO dan petugas keamanan—telah melampaui batas. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.


Dugaan Praktik Kekerasan Berulang

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik penangkapan terhadap warga yang diduga mencuri sawit di wilayah Tandem Group kerap disertai kekerasan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

“Sering ditangkap dulu, dipukuli, baru dibawa ke Polsek,” ujar seorang warga.


Tudingan ini membuka pertanyaan serius soal standar prosedur pengamanan di lingkungan perkebunan dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak non-aparat penegak hukum.

Polisi Dalami Kasus

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi resmi untuk memastikan penyebab kematian korban. Proses penyelidikan disebut sedang berjalan.


Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama menyangkut batas kewenangan pihak perusahaan dalam menangani dugaan tindak pidana serta dugaan penggunaan kekerasan yang berujung fatal.


Jika benar terjadi penganiayaan hingga menyebabkan kematian, maka peristiwa ini bukan sekadar persoalan dugaan pencurian sawit, melainkan perkara serius menyangkut dugaan tindak pidana berat.


Publik kini menunggu: apakah hukum akan berjalan lurus, atau kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah.


(Zoel).

Iklan

iklan