Karimun, Kompasone.com - Munculnya pemberitaan dugaan tindak pidana korupsi dinas Satpol PP Karimun di media kompasone.com dengan sigap direspon pihak Reskrim Unit Tipikor Polres Karimun.
Kepala Unit Tipikor Ipda Cendy Glaksy SH MH dengan gercep menghubungi wartawan kompasone.com untuk mengkonfirmasi kelengkapan data dugaan tindak pidana korupsi tersebut untuk dapat dijadikan dasar dilakukannya proses hukum.
"Ok bang tolong hubungi anggota saya, dia mau kumpulkan baketnya," ujar Cendy.
Lebih lanjut Cendy mengatakan ketika dilengkapi dengan bukti, akan segera panggil Kasat Pol PP Kabupaten Karimun dan juga pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut.
Pada kesempatan yang berbeda TP [64] selaku narasumber ketika dikonfirmasi via telepon genggamnya minggu 22/02/2026 mengaku siap untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dan TP juga berharap pihak kepolisian dapat memanggil pihak inspektorat kabupaten karimun terkait hal yang sama.
"Saya siap dimintai keterangan terkait hal ini, bahkan saya mau tolong diperiksa semua anggaran pelaksanaan kegiatan yang ada di Satpol PP, " pungkasnya.
[b4ho]
