Pandeglang, kompasone.com— Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di awal Ramadan mencuat di Kabupaten Pandeglang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang menyoroti mekanisme pembagian MBG yang dirapel untuk tiga hari pada pekan pertama Ramadan, Senin (23/2/2026).
Sekretaris DPD KNPI Pandeglang, Entis Sumantri, menilai sistem rapelan tersebut perlu ditelaah secara rasional dan akuntabel. Menurut dia, bantuan publik tidak cukup berhenti pada niat baik, tetapi harus terukur dalam pelaksanaannya.
“Jika satu menu dihargai Rp10.000 per hari, maka ketika dirapel untuk tiga hari totalnya menjadi Rp30.000. Nilai itu harus tercermin dalam jumlah maupun kualitas menu yang diterima. Jangan sampai ada selisih antara angka dan realitas,” ujar Entis, Senin.
Secara perhitungan anggaran, kata dia, akumulasi nominal semestinya berbanding lurus dengan akumulasi manfaat. Dengan nilai Rp10.000 per hari, maka distribusi untuk tiga hari seharusnya setara Rp30.000 per siswa.
“Artinya, masyarakat berhak mengetahui apakah nilai tersebut benar-benar hadir secara utuh dalam bentuk makanan yang diterima anak-anak,” kata dia.
Seorang sumber di lingkungan pendidikan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, di sejumlah sekolah di Kecamatan Patia dan Kecamatan Sukaresmi, menu untuk tiga hari disebutkan didistribusikan sekaligus dalam satu waktu.
“Anak-anak menerima paket untuk tiga hari langsung dibagikan sekaligus. Secara jumlah memang disebut untuk tiga hari, tetapi kami berharap kualitas dan kelayakannya tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Entis, distribusi sekaligus, terutama untuk makanan, menuntut jaminan mutu agar tetap layak konsumsi serta memenuhi standar gizi. Ia pun mengajak para wali murid dan penerima manfaat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut.
“Pengawasan bersama bukan bentuk ketidakpercayaan, melainkan tanggung jawab kolektif. Jika ditemukan ketidaksesuaian, silakan dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, Ramadan yang sarat nilai integritas dan kejujuran semestinya menjadi momentum untuk memastikan tata kelola kebijakan publik berjalan transparan.
Program MBG, lanjut dia, bukan sekadar distribusi pangan, melainkan representasi kehadiran negara dalam menjamin hak dasar generasi muda.
“Persoalannya bukan hanya angka Rp10.000 atau Rp30.000. Yang terpenting, apakah bantuan benar-benar hadir sebagai hak yang utuh atau sekadar angka administratif,” kata Entis.
(Ali hamzah)
