Tanjung pinang, kompasone.com - Tempat untuk parkir mobil di Pelabuhan Pelantar Dua Kecamatan Tanjungpinang, yang sekarang bernama pelabuhan Kuwala Riau, diduga telah beralih fungsi. Area tersebut sudah di jadikan tempat bongkar muat bawang merah dan bawang putih, barang tersebut itu di duga dari Pulau Batam.
Pada hari Sabtu siang (13/12) pukul 12.00 WIB, terpantau oleh media kompasone.com aktifitas bongkar barang. Dari mobil box izuzu Nopol BP 8612 QT melangsir ke becak mesin BP 6957 WE. Ketika di tanya oleh awak media kompasone.com, supir mobil tersebut ( sebut saja Ujang) mengatakan bukan dia saja yang melakukan aktifitas itu.
"Saya bongkar barang di sini, memang sering. Tapi bukan saya aja, banyak yang lain bongkarnya pun di sini. Ada bongkar beras, tepung, termasuk saya bawang merah dan bawang putih..
Ini di bawa ke toko salah seorang pengusaha di Pinang, jadi kami di suruh bongkar di sini, kami bongkar mengikut mobil box yang lain," kata Ujang.
Pada kesempatan itu juga kompasone.com menjumpai Unit Pelaksana Tugas Syahbandar (KPLP) Tanjungpinang Riduan di poskonya. Ia mengatakan bongkar muat barang yang di tempat parkir kendaraan roda empat itu bukan wewenang mereka.
"Kami hanya kapal yang sandar aja, itu wewenang PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kepri," ujarnya.
Dalam catatan awak kompasone.com managemen PT Pelabuhan Kepri, beberapa kali saat hendak di jumpai media ini tidak ada di tempat.
Hari itu juga media ini menemui Bowo, UPT Dinas Perhubungan Propinsi Kepri. Ia juga mengatakan masalah bongkar muat barang di tempat parkir kendaraan itu bukan wewenang mereka sehingga tidak bisa melarang.
"Memang seharusnya tempat parkir kendaraan roda empat dan yang lain, tidak di bolehkan untuk ada aktifitas apapun bentuknya selai untuk parkir," ujarnya.
Bowo menambahkan lagi, dalam SK Menteri Perhubungan RI no.16/1/1v-Pelabuhan/pmdn/2017surat seketariat daerah propinsi Kepri, no.551.33/1863/di ssanb-set/2022, putusan gubernur Kepri No. 974. thun 2022.
"Semua yang ada di pelabuhan harus mematuhi peraturan itu," ujarnya mengakhiri.
(Perwakilan Kepri, Handoko)

