Ketapang, kompasone.com - Praktek ilegal penyelewengan bahan bakar minyak di SPBU di Kabupaten Ketapang diduga masih berlangsung. Salah satunya di Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang menjadi sorotan.
Diduga SPBU tersebut sering selewengkan minyak bersubsidi jenis pertalet yang dilakukan hampir setiap hari, menggunakan ken dan drum bahaka.
Berdasarkan infomasi dari masyarakat yang enggan disebutkan nama nya. Dan dalam pantauan awak media kompasone.com ada hal yang patut diduga adanya praktek tersebut.
Masyarakat meminta agar pihak penegak hukum cepat ambil langkah tegas untuk memproses pemilik SPBU yang berinisial HR.
"Dengan nomer SPBU 6478807 diduga belum tentu mempunyai ijin. Yang hidup saja bisa di bilang ijin sudah mati," ujar sumber yang tak mau ditulis namanya.
BR
