Pontianak, Kompasone.com - Polemik kasus Napak Tilas yang saat ini sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) semakin menemukan titik terang. Berbagai opini liar yang terkesan ingin mengaburkan pelaku utama dalam hal ini inisiator kegiatan Martin Rantan dan eksekutor kegiatan Ketua Panitia, Gusti Kamboja, kini mulai semakin terang perannya dalam kegiatan tersebut.
Wakil Bendahara I, panitia napak tilas, Susilo Aheng mengaku sempat dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kajati Kalbar beberapa waktu lalu.
“Tidak sampai 10 menit saya diminta keterangan, saya sampaikan apa adanya kalau memang saya dijadikan panitia mewakili dari pihak diluar dinas, namun selama
kegiatan memang tidak pernah dilibatkan, ibaratkan cuma nama saja dimasukkan di atas kertas bernama SK itu,” katanya.
Aheng menceritakan bahwa dirinya sempat ikut 3 kali rapat di mana rapat pertama pembentukan panitia di kantor Bupati, kemudian rapat di gedung Pancasila dan rapat kembali di Bappeda membahas soal anggaran APBD untuk kegiatan napak tilas sekitar 12 Miliar dan setelah itu dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan bahkan sampai acara selesai.
Aheng melanjutkan, sebagai panitia yang mendapat jabatan strategis dirinya harusnya dirinya diberi tahu perihal pemasukan anggaran dan dilibatkan namun faktanya tidak demikian, Aheng mengaku hanya mendapat baju panitia satu pasang.
“Banyak nama-nama di SK itu hanya dpakai namanya saja untuk keterwakilan karena kebetulan ini kegiatan besar daerah namun faktanya yang kerja itu hanya mereka ketua panitia pelaksana kita tidak dilibatkan sama sekali,” jelasnya.
Termasuk nama-nama Forkopimda serta Sekda saat itu, masuk namanya dalam struktur panitia sekedar formalitas, terlebih tidak mungkin forkopimda aktif dalam mengikuti kegiatan tersebut, apalagi Sekda yang jarang berada di tempat lantaran mengikuti pelatihan di luar daerah.
“Yang mengeksekusi semua itu ketua panitia atas arahan Bupati lama, misalkan proposal permohonan bantuan dana ke perusahaan itu yang buat dan tanda tangan ketua panitia dibantu surat rekomendasi dari Martin Rantan, tidak ada forkopimda apalagi Sekda terlibat dalam hal tersebut,” jelasnya.
Bahkan, ironisnya menurut Aheng, tidak hanya tidak dilibatkan dirinya diabaikan ketika meminta dilaksanakan rapat pembubaran panitia dan pelaporan pertanggung jawaban mengenai dana masuk dan keluar kegiatan napak tilas.
“Saya sudah mengajak pembubaran panitia dan sekalian laporan pertanggung jawaban Ketua panitia namun tidak dihiraukan makanya sampai sekarang tidak ada pelaporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran oleh ketua panitia, padahal proposal ke pihak ketiga ketua panitia yang buat dan jalankan atas rekomendasi Bupati Martin saat itu,” terangnya.
Aheng mengaku tidak mengetahui pasti dana dari perusahaan masuk ke rekening siapa namun ditegaskan olehnya bahwa pengurusan proposal dilakukan langsung ketua Panitia.
“Kalau memang salah kita minta diproses, ketua panitia jangan diam dan harus berani bertanggung jawab, jangan kemudian menarik-narik ke kami yang hanya formalitas namanya masuk dalam SK,” jelasnya.
Sementara itu, satu diantara panitia napak tilas lainnya juga membenarkan kalau kegiatan napak tilas merupakan agenda besar daerah yang di inisiatori dan digaungkan secara masif oleh Bupati sebelumnya, Martin Rantan dan dilaksanakan atau dikendalikan oleh Ketua Panitia Napak Tilas, Gusti Kamboja yang merupakan orang dekat dari Martin Rantan.
“Semua orang juga tahu, apalagi para kepala dinas dan jajaran di Ketapang, semua tahu napak tilas gawai Pak Martin dan segala teknis pelaksana dikelola oleh Gusti Kamboja dibantu sekretarisnya Leonardus Rantan selaku adik dari Martin Rantan, misalkan mereka menjalankan proposal, rapat dan lainnya,” tutupnya.
BR
