Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Komitmen Polsek Talango Tak Main - Main | Bandar Narkoba Digulung, 2 Gram Sabu Disita dalam Operasi Senyap

Rabu, Desember 03, 2025, 09:54 WIB Last Updated 2025-12-03T02:55:00Z

 


Sumenep, Kompasone.com - Komitmen tegas Kepolisian Sektor (Polsek) Talango dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika kembali terwujud nyata. Dalam sebuah operasi yang cepat dan terencana.


Unit Reserse Kriminal Polsek Talango berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dan meringkus seorang pria paruh baya beserta barang bukti yang signifikan.


Pada hari Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial E.H. (55), yang tinggal di Dusun Ban-ban, Desa Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.


Pengungkapan berawal dari respons cepat atas laporan keresahan masyarakat. Warga sekitar telah melaporkan bahwa kediaman terduga pelaku dicurigai sering dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan barang haram tersebut.


Informasi krusial ini segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek Talango, IPTU Haryono, yang memimpin langsung tim gabungan empat personel untuk melakukan upaya penindakan di lapangan.


Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan teliti di kamar yang digunakan E.H. Hasilnya, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan, yakni:


Tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2 gram.. Sebuah telepon genggam.. Uang tunai sebesar Rp1.210.000.


E.H. tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa ia sempat mengonsumsi sabu di dalam kamarnya beberapa saat sebelum penangkapan.


Atas temuan tersebut, E.H. beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Talango. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini menegaskan sanksi berat bagi kepemilikan dan peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu.


Mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas), AKP Widiarti, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Unit Reskrim Polsek Talango.


"Keberhasilan ini adalah wujud kesigapan jajaran Polres Sumenep dalam merespons setiap laporan warga. Kami tegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun penyalahguna narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika," ujar AKP Widiarti.


Lebih lanjut, Kasihumas menekankan betapa vitalnya peran serta masyarakat. "Sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama dalam pemberantasan narkoba. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di daerahnya," tutupnya.


Saat ini, Polsek Talango telah berkoordinasi dengan pembina fungsi dan akan melimpahkan perkara ini kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep guna proses penyidikan yang lebih komprehensif


(R. M Hendra)

Iklan

iklan