Ketapang, Kompasone.com - Pelaksanaan kegiatan Napak Tilas yang digelar Pemerintah Kabupaten Ketapang pada tahun 2023 kini memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum lama ini melakukan penggeledahan di rumah panitia bendahara Napak Tilas Ketapang. Kejadian ini tentu membuat “was-was” Bupati sebelumnya, Martin Rantan dan Ketua Umum Panitia Pelaksana Napak Tilas, Gusti Kamboja yang diduga berperan dalam mengendalikan kegiatan tersebut.
Kegiatan Napak Tilas Tahun 2023 silam, merupakan agenda besar daerah yang digagas langsung dan digaungkan secara masif oleh Bupati Martin Rantan saat itu.
Selain itu, Martin Rantan juga membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan dengan memasukkan sejumlah unsur elemen masyarakat bahkan orang-orang terdekatnya yang ditunjuk menjadi Ketua serta Sekretaris panitia pelaksana kegiatan Napak Tilas.
Yang mana, Ketua Umum pelaksana Napak Tilas adalah Gusti Kamboja yang merupakan orang terdekat Martin dan mantan tim sukses saat Pilkada lalu, sedangkan Sekretaris Panitia adalah Leonardus Rantan Yasin kandung Martin Rantan dan sempat menjadi calon Wakil Bupati pada Pilkada 2024 lalu.
Dengan dalih, merupakan program prioritas daerah, Martin sebagai Bupati saat itu juga mencantumkan nama-nama pejabat Forkopimda dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang dalam struktur kepanitiaan.
Satu diantara Panitia Napak Tilas mengatakan kalau unsur Forkopimda dan Sekda hanya dicantumkan secara administrasi di dalam SK tanpa terlibat dan dilibatkan langsung secara teknis maupun kewenangan langsung dalam pelaksanaan kegiatan.
Masyarakat sudah kesall dan kecewa ada nya sipat buruuk gusti kemboja,yang selama ini memendam diri di bslik layar ini sekenario licik gusti kemboja,tolong dari pihak pengak hukum mabes polrii dan polda kalbar,agar bisa proses gusti kemboja dan dan martin rantan jangan perkara kecil di tangkap di hukum tapi banyak kasus di ketapang kurupsi di buar kan hukum jangan tajam ke kebawah tumpul ke atas.
Penulis : Budi Rahman
