Karimun, kompasone.com- Beredarnya informasi, bahwa para pengusaha bisnis terlarang yang eksis berkiprah di komplek Ruko atau yang lazim disebut villa, diduga merekrut para PSK (Pekerja Seks Komersial) dari luar karimun, dengan iming iming akan dipekerjakan sesuai dengan layaknya pekerja yang tidak berbenturan dengan nilai kemanusiaan dan aturan hukum.
Namun dengan beredarnya informasi tersebut para pengusaha lendir diduga membuat perikatan dengan para PSK, seperti kontrak kerja antara pihak yang mempekerjakan dan pekerja. Jika benar adanya hal ini tentunya sangat perlu ditindak oleh pemerintah daerah dan juga aparat penegak hukum di Kabupaten Karimun
.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun ketika ditemui disaat akan keluar dari ruang kerjanya rabu 10/12 mengatakan jika demikian adanya, akan segera menyurati Polres Karimun untuk dapat bersinergi dalam melakukan sidak.
"Kami akan menyurati pihak kepolisian, untuk dapat segera turun kelokasi, untuk memastikan kebenaran informasi ini. Dan jika ini benar, kami akan beri tindakan sesuai aturan yang berlaku," ujar Kadis.
Salah seorang PSK asal jawa timur, yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan bahwa awalnya ia direkrut bukan untuk menjadi PSK.
"Saya langsung melayani tamu pria hidung belang yang datang dari malaysia, atas perintah dari pemilik usaha haram tersebut. Awalnya saya tidak tau kalau pekerjaan haram ini yang akan saya lakoni, tetapi saya sudah sampai disini, dan terjebak perjanjian kontrak kerja, sehingga mau tak.mau harus saya lakoni," tuturnya.
Dari hasil investigasi kompasone.com selasa 09/12, usaha haram ini sudah cukup eksis dikarimun, diduga para pengusaha lendir tersebut telah memberi uang tutup mulut senilai Rp 600.000 per harinya untuk masing masing ruko. Namun uang tersebut belum dapat kita ketahui secara pasti peruntukannya, sehingga pemerintah dan aparat penegak hukum harus mampu bertindak cepat, untuk memberantas praktik pembodohan terhadap para pencaker yang akan masuk ke Karimun serta menutup praktik prostitusi di Karimun.
[123]
