Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Samsat dan Polantas Bintan Adakan Razia Jalan Tanjung Uban Km 16

Kamis, November 06, 2025, 13:32 WIB Last Updated 2025-11-06T06:33:00Z

Bintan, kompasone.com - Pada hari Rabu (5/11) pukul 9.30 wib pagi, satuan polisi lalulintas dan Samsat Bintan mengadakan razia rutin di kawasan Jalan Raya Tanjung Uban, km 16. Razia gabungan yang ini untuk memeriksa kelengkapan kendaraan roda dua, juga kepada kendaraan roda enam, roda empat dan yang lainnya.


Disamping melengkapi surat-surat,  yang di katakan sudah habis masa berlakunya, juga sekali Gus mengejar target di tahun2025ini. 


Pantauan awak media kompasone.com di lokasi razia, tampak petugas dari Samsat dengan baju dinasnya juga polantas dengan anggota sebanyak 10 personil telah turun di jalan KM16, memberhentikan semua kendaraan, mulai roda enam sampai roda dua, memeriksa surat surat kendaraannya. 


"Ini adalah memang gawenya Samsat untuk mengadakan razia ini, jadi polantas itu hanya menyetop dan memeriksa atas pajak hidup atau sudah mati, kalau mati segera di hidupkan lagi," ujar salah seorang anggota polisi.


Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Samsat Kijang, Irawati Puspa Dewi mengatakan tujuan mengadakan razia ini, adalah untuk mengejar target dari pendapatan pajak daerah. Disamping itu pula menertibkan kendaraan yang masih banyak juga dari kelengkapan kendaraan itu tidak punya seperti lampu reting, sepion dan safety, sabuk pengaman supir ini sekarang harus diterapkan.


Lanjutnya,  kendaraan yang terjaring razia saat ini keseluruhannya mencapai total sebanyak 2167 unit. Roda 6  sebanyak 30, roda 4 sebanyak 93 unit, di tambah yang lainnya.


"Itulah hasil razia kita ini hari, dalam tahun 2025 ini kita harus mencapai target yang sudah di canangkan, sebesar 1miliar. Untuk hasil razia ini hari total pendapatan sekarang Rp27.700.780 ribu," kata Irawati.

(Perwakilan Kepri,Handoko).

Iklan

iklan