Tanjungpinang, kompasone.com - GAMNR provinsi Kepri dan organisasi Cindai dan GERAM juga komunitas Anak Melayu di kepulauan Riau menolak secara tegas pengakuan Datok Endi Mualidi sebagai panglima Hulubalang LAM Kepri saat ini. Minggu, 23 November 2025
Dato SAS GAMNR provinsi Kepri menjelaskan penolakan ini bukan tanpa dasar dan bukan pula tindakan emosional, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga marwah adat struktur kelembagaan dan ketertiban organisasi warisan Melayu di tanah air.
Masa transisi sudah selesai, penugasan atau peran Dato Endi sebagai Hulubalang berakhir pada momentum penabalan gelar adat kepada Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani yang saat itu menjadi tonggak terakhir.
Fungsi transisional dengan demikian tidak ada lagi landasan legitimasional baik secara adat maupun struktural yang memberi kewenangan bahwa beliau masih memegang posisi tersebut.
Tidak mengindahkan Aspirasi Anak Melayu kami memandang bahwa sikap Dato Endi selama ini menunjukkan pengabaian dan tidak sungguhan dalam merespon aspirasi arus bahwa orang Melayu.
Pertanyaaanya sederhana namun penting apakah marwah adat sedemikian ringan hingga pendengan dan suara anak anak negeri di abaikan. LAM kepri harus mendengar dan menghormati arus bawah.
"LAM kepri bukan milik personal dan bukan pula ruang hierarki elitis LAM Kepri adalah titipan marwah nenek moyang dan rumah kolektif seluruh anak-anak melayu. Maka dengan hormat namun tegas kami meminta kepada Dato Seri Setia Utama Raja Al Hafiz agar mendengarkan suara kami anak Melayu, yang saat merasa bahwa ada yang tidak beres dan tidak sesuai garis adat hanya sebab nila setitik rusak sebelange tuntutan kami hentikan segera segala bentuk klaim jabatan panglima Hulubalang LAM Kepri oleh Dato Endi Maulidi segerakan penyusuran mekanisme formal pembentukan struktur Hulubalang yang sah dan bermarwah libatkan unsur masyarakat Melayu baik organisasi maupun tokoh adat dari daerah bukan keputusan sepihak," ujar Dato SAS GAMNR provinsi Kepulauan Riau.
(SULTAN EDY)
