TOBA, kompasone.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toba menyampaikan permohonan perpanjangan pinjam-pakai aset kantor yang mereka gunakan saat ini ke Pemerintah Kabupaten setempat.
Permohonan itu langsung disampaikan pihak Bawaslu saat audiensi dengan Pemkab Toba yang diterima oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus di ruang rapat mini kantor Bupati Toba pada Kamis (11/9) tadi sore.
"Kami sudah kirim surat untuk perpanjangan pinjam-pakai gedung sudah berakhir pada September 2024 yang lalu. Mohon kami diberi kesempatan untuk diperpanjang kembali," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani.
Permohonan itu kemudian mendapat respon positif dari pihak Pemkab.
Bahkan Wakil Bupati Toba menegaskan akan segera menindaklanjutinya.
"Suratnya sudah di Pak Sekda, akan segera kami tindaklanjuti," kata Wakil Bupati.
Selain bermohon perpanjangan pinjam pakai gedung, pihak Bawaslu juga menyempatkan audiensi itu berdiskusi terkait pembentukan Saka Adysta Pemilu oleh Kwarcab Pramuka Kabupaten Toba.
Nantinya Saka Adyasta Pemilu itu akan bertugas untuk melaksanakan sosialisasi Pemilu dan pendidikan politik kepada masyarakat terkait dengan Pemilu.
"Kalau ini sekarang Ketua Kwarcabnya Pak Kapolres. Jadi saya pikir diskusi saja dengan beliau, siapkan saja pengurusnya, KSB dan bidang-bidangnya untuk Saka Adyasta Pemilu, kemudian akan di SK-kan oleh Ketua Kwarcab yaitu Bapak Kapolres. Jadi nanti mereka ini yang menjadi penyelenggara untuk pendidikan politik bahkan sampai ke kecamatan," kata Wakil Bupati menyarankan.
Bernat
