Pasuruan, Kompasone.com — Kodim 0819 Pasuruan menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah Koramil jajaran, Rabu (23/7). Langkah ini dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel), Kapten Czi Dimas Yulianto, sebagai bagian dari pengawasan kedisiplinan prajurit dan kelayakan fasilitas satuan.
Inspeksi tersebut tidak hanya menyasar kehadiran dan perilaku anggota, tetapi juga mencakup aspek non-fisik seperti penggunaan alat komunikasi, media sosial, serta kondisi kendaraan dinas dan pribadi milik personel.
“Langkah ini kami ambil untuk memastikan seluruh prajurit tetap berada dalam jalur yang benar, menjaga kedisiplinan dan etika militer,” kata Kapten Dimas saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan terhadap ponsel anggota juga menjadi bagian dari agenda sidak. Hal ini disebut penting dalam rangka mencegah penyalahgunaan media sosial yang dapat merugikan institusi. “Kami tidak ingin ada konten yang mencoreng nama baik TNI. Semua harus terkontrol,” lanjutnya.
Kegiatan ini dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan untuk menghindari rekayasa situasi. Pihak Kodim mengklaim bahwa sidak merupakan bentuk pembinaan dan bukan penindakan semata.
Meski demikian, upaya pengawasan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai batas privasi prajurit di era digital. Namun pihak Kodim menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan bersifat internal.
“Etika bermedia sosial adalah bagian dari disiplin militer. Kami wajib memastikan tidak ada informasi atau konten sensitif yang tersebar tanpa izin,” tegas Kapten Dimas.
Selain fokus pada media digital, sidak juga menggarisbawahi pentingnya perawatan kendaraan, kebersihan pangkalan, dan ketertiban administratif. Menurutnya, kesiapan fisik dan administratif sama pentingnya dalam mendukung tugas TNI.
Langkah pengawasan ini mendapatkan dukungan dari jajaran Danramil yang menilai kegiatan tersebut sebagai langkah positif untuk membentuk prajurit yang disiplin dan profesional.
Kodim 0819 Pasuruan menyebut kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di seluruh wilayah teritorial, dengan pendekatan pembinaan dan pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan.
Muh