Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pengungkapan Pencurian Ranmor Dengan Modus Menggunakan Senjata Api Dan Kunci Letter T Serta Pengungkapan Kejahatan Jalanan Yang Meresahkan Masyarakat

Selasa, April 29, 2025, 20:40 WIB Last Updated 2025-04-29T13:41:08Z


Tangerang Selatan, kompasone.com-Pada kesempatan ini, jajaran Polres Tangerang selatan melakukan press Release terkait pencurian kendaraan bermotor dengan modus menggunakan se bisanjata api dan kunci letter T serta pengungkapan kejahatan jalanan periode bulan Maret s.d. April 2025, sebagai wujud komitmen akan terus bekerja keras menindak para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, Selasa 29/4/2025.


Selama periode bulan Maret s.d. April 2025, Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek jajaran polres Tangerang selatan telah mengamankan total dua puluh tiga, orang tersangka dengan rincian, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang berjumlah sepuluh orang tersangka, tindak pidana pengadaan yang berjumlah enam orang tersangka, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang berjumlah dua orang tersangka, tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berjumlah lima orang tersangka.


 Catatan – dari sepuluh orang tersangka pencurian kendaraan bermotor, tiga orang tersangka kedapatan membawa senjata api, lima laporan polisi pencurian dengan pemberatan, yang beraksi di 36 (tiga puluh enam) tkp di wilayah hukum polres Tangerang selatan.


Dari hasil pengungkapan kejahatan jalanan berhasil mengungkap total dua puluh satu, laporan polisi, empat belas laporan polisi curanmor, dua laporan polisi pencurian dengan kekerasan dan lima, laporan polisi pencurian dengan pemberatan, yang beraksi di tiga puluh enam, TKP di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan, dan adapun keselurahan barang bukti yang di amankan, Dua puluh satu unit sepeda motor, Satu unit mobil jenis pick up, Tiga buah Senjata Api, Sembilan buah amunisi dan empat selongsong amunisi, Dua puluh Satu Buah Letter T, dan Tiga unit handphone.


Bahwa dari hasil pengungkapan kejahatan jalanan (Curanmor) ada tiga orang tersangka yang diamankan didapati memiliki/menguasai senjata api bahkan salah satu tersangka sempat menggunakan senjata api tersebut untuk melawan petugas pada saat akan dilakukan penangkapan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terhadap tersangka, serta terdapat lima residivis tersangka curanmor yang melakukan kejatahan antar wilayah serta kelompok ini dapat melakukan pencurian sepeda motor, Lima TKP dala satu hari di wilayah yang berbeda.


Tersangka yang diamankan berjumlah sepuluh orang tersangka, dengan rincian empat orang tersangka curanmor dan enam orang tersangka penadah, tersangka curanmor dan kepemilikan senjata api tanpa hak/ijin, S, laki laki dua puluh lima tahun, I. K., laki laki dua puluh satu tahun, N, laki laki dua puluh enam tahun, dan M . A. A . alias A, laki laki dua puluh enam tahun, tersangka penadahan sebagai mata pencaharian.


Modus operandi tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan letter T serta melengkapi dirinya dengan membawa senjata api rakitan serta menjual hasil kejahatan sepeda motor di wilayah Bogor dan Sumatra dengan barang bukti, satu pucuk senpi beserta dua buah peluru, satu pucuk senpi berikut enam buah peluru, satu pucuk senpi mainan, satu buat kunci letter T, lima belas buah anak kunci letter T, dua buah magnet..


..satu unit motor Honda Vario No. Pol, A – 6683 – WAC, satu unit sepeda motor Beat street warna hitam No.pol B 3990 POF, satu unit sepeda motor warna hitam dengan No.pol B 5281 BGH, satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam No.pol B 3754 CUD, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau No.pol B 4177 UBR, satu unit sepeda motor Beat warna hitam No.pol BE 3525 ZO, satu unit mobil Mitsubishi L 300 No.pol BE 8343 ZH, satu unit sepeda motor Beat street silver No.pol Z 4297 TAW, satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam. 


(Novian Indrianto)

Iklan

iklan
iklan