Pasuruan, Kompasone.com – Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, mengamankan 10 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran perang sarung di Jalan Belitung, Kelurahan Kebonsari, Sabtu (8/3) malam. Penangkapan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Kanit Reskrim Polsek Purworejo, IPDA Hasanuddin, mengatakan para remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli rutin. “Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat kami datangi, mereka ternyata bersiap melakukan perang sarung,” ujarnya.
Menurut Hasanuddin, perang sarung kini bukan sekadar permainan, tetapi telah berkembang menjadi aksi kekerasan yang berpotensi membahayakan. “Sarung yang digunakan mereka diikat ujungnya dan diberi benda keras seperti batu atau simpul tebal, sehingga bisa melukai lawan,” jelasnya.
Saat diamankan, para remaja itu tidak bisa mengelak. Polisi kemudian menggeledah mereka dan menemukan beberapa sarung yang sudah dimodifikasi. “Kami langsung membawa mereka ke Polsek untuk didata dan diberikan pembinaan,” tambahnya.
Para remaja ini berasal dari berbagai kawasan di Pasuruan. Polisi masih mendalami motif utama mereka, apakah sekadar iseng atau ada unsur ajakan dari pihak tertentu. “Kami menduga ada komunikasi di media sosial yang memicu mereka berkumpul untuk tawuran,” kata Hasanuddin.
Selain membina para pelaku, polisi juga memanggil orang tua mereka untuk diberikan peringatan. “Kami ingin orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari,” ujar Hasanuddin.
Seorang warga sekitar, Rudi (45), mengaku resah dengan kejadian ini. “Sudah sering ada anak-anak muda yang kumpul di gang-gang, bikin ribut. Kami takut kalau dibiarkan nanti makin parah,” katanya.
Kapolsek Purworejo Kompol Muljono, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda aktivitas mencurigakan. “Kami butuh kerja sama dari semua pihak agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, para remaja yang diamankan telah dipulangkan setelah mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Jika tertangkap lagi, mereka akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Polsek Purworejo memastikan patroli malam akan terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa. “Kami tidak ingin ada korban dari aksi seperti ini. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” pungkas Hasanuddin.
Muh
