TAPUT, kompasone.com - Sekretaris Komisi B DPRD Tapanuli Utara (Taput) Terry Genta Siregar meminta Dinas Pertanian memperketat pengawasan dan inventarisasi bantuan alsintan yang diserahkan kepada petani melalui kelompok tani agar tidak disalah gunakan.
Selain untuk antisipasi hal hal negatif pengawasan dipandang perlu untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat sesuai fungsi.
"Ada banyak keluhan petani tentang bantuan alsintan kerap disalah gunakan oknum pengurus kelompok saja," kata Genta kepada sejumlah wartawan di Tarutung Kamis (13/3).
Dia juga menyebut kalau baru nari ini, pihaknya mendapat informasi, di desa Pagar Batu, Sipoholon telah terjadi ketidak akuran pengurus dan anggota Poktan Mandiri. Dimana Ketua poktan menyewakan alsintan bantuan Pemkab Taput ke Kabupaten lain tanpa sepengetahuan anggotanya. Ini tidak boleh dibiarkan," terang Genta.
Untuk itu dia berharap, pihak Dinas Pertanian setempat memperketat pengawasan alsintan bantuan tersebut.
Selain memperketat pengawasan, pihaknya juga berharap mematuhi, Permentan Nomor 1 Tahun 2023, agar pemanfaatannya optimal dan tidak disalahgunakan.
"Termasuk Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata kelola pupuk bersubsidi, yang mengatur distribusi hanya bagi petani yang terdaftar dalam e-RDKK," tandasnya.
Sebelumnya beredar informasi bantuan alat pertanian (Alsintan) untuk kelompok tani (Poktan) Mandiri, di Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara disebut sebut telah dijual secara sepihak oleh ketua kelompok tersebut.
Atas peristiwa itu, sejumlah anggota kelompok tani tersebut merasa keberatan.
"Tiga tahun lalu kelompok tani kami mendapat bantuan alsintan berupa mesin perontok jagung dari Dinas Pertanian. Tetapi kini alsintan itu tidak kami ketahui lagi. Dang kami menduga sudah diperjual belikan ketua," ujar sejumlah anggota kelompok tani Mandiri kepada wartawan Kamis (13/3).
Selain alsintan katanya bantuan pupuk untuk kelompok itu juga kerap dan sarat dikuasi oleh ketua.
Ketua Poktan Mandiri Ruspen Siringoringo yang dihubungi secara terpisah membatah telah menjual alsintan tersebut melainkan disewakan
"Tidak benar saya jual, tetapi kusewakan," kata Ruspen berkelit.
Alsintan itu lanjutnya disewakan ke abangnya di Porsea Kabupaten Toba.
"Enem bulan lalu saya bepergian ke Malang. Terus Abang saya di Porsea membutuhkan alsintan itu untuk dipakai. Jadi tidak benar saya jual. Besok pun saya bisa tunjukkan alsintan itu," ujarnya.
Disinggung soal bantuan pupuk tidak sampai kepada anggota, Ruspen berkilah dan menyebut kalau mereka yang keberatan itu sudah tidak merupakan anggota kelompok lagi.
"Mereka itu tidak anggota lagi. Sebab sudah ada anggota baru," kilah Ruspen seraya menyebut kalau selama ini anggota yang keberatan itu tidak pernah membayar kewajiban.
Terpisah Kepala Dinas Pertanian SY Pasaribu melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana R Nababan menyebut kalau alsintan bantuan tidak bisa dipinjam tangankan diluar Kabupaten.
Dia juga menyebut kalau alsintan yang diserahkan ke Kelompok tani diperuntukkan untuk kepentingan kelompok tani tersebut.
"Itu adalah hibah untuk kelompok, keperluannya untuk kelompok," terangnya.
(Bernad L Gaol)
