Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Dana BOS Disorot, Kepsek SDN Duko 1 Ancam Wartawan dengan Panggilan Polisi

Sabtu, Maret 22, 2025, 21:05 WIB Last Updated 2025-03-22T14:52:28Z


Sumenep, Kompasone.com - Sebuah insiden yang mencoreng dunia pendidikan terjadi di SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Seorang kepala sekolah diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.


Peristiwa bermula ketika Johari, seorang wartawan dari salah satu media, mendatangi SDN Duko 1 untuk melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kondisi fisik sekolah yang memprihatinkan. Jumat (14/3/25).


"Saya datang secara baik-baik, menyapa kepala sekolah, dan dipersilakan masuk ke ruangannya," ungkap Johari. Namun, suasana berubah tegang ketika kepala sekolah, yang diketahui bernama Yunus, tiba-tiba menanyakan surat tugas liputan dari Dinas Pendidikan.


"Tanpa surat tugas dari Dinas Pendidikan, Anda keluar. Saya akan telepon polisi dan menyuruh mereka mengusir Anda," kata Johari, menirukan ucapan Yunus. Tak hanya itu, Yunus juga mengarahkan kamera ponselnya ke wajah Johari, seolah ingin merekam dan mengintimidasi.


Johari menjelaskan bahwa kedatangannya adalah untuk mengklarifikasi dugaan penyimpangan dana BOS dan kondisi sekolah yang kurang terawat. Namun, Yunus bersikeras bahwa Johari harus memiliki surat tugas dari Dinas Pendidikan.


"Saya merasa terintimidasi dan dihalangi dalam menjalankan tugas jurnalistik saya," ujar Johari.


Hingga berita ini diturunkan, Yunus belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon WhatsApp.


Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi pengelolaan dana BOS dan kebebasan pers di lingkungan pendidikan. Tindakan kepala sekolah yang diduga menghalang-halangi tugas wartawan merupakan preseden buruk dan mencederai semangat keterbukaan informasi publik.


Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan
iklan