Pasuruan, Kompasone.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Pasuruan meningkatkan pengamanan guna menekan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang dikenal sebagai kasus 3C. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah pencegahan, termasuk meningkatkan patroli rutin di daerah rawan kejahatan. “Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran, baik di Polres maupun Polsek, untuk lebih aktif dalam patroli terutama pada jam-jam rawan,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Pasuruan, Selasa (25/02).
Selain patroli rutin, Polres Pasuruan juga mengaktifkan kembali kring reserse guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Sistem ini memungkinkan petugas melakukan pemantauan lebih intensif terhadap wilayah yang kerap menjadi sasaran pelaku kriminal.
“Kring reserse akan lebih dioptimalkan agar para pelaku tidak memiliki kesempatan untuk beraksi. Kami tidak akan memberi ruang bagi mereka,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah aksi kriminal.
“Kami mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus 3C masih menjadi ancaman nyata, terutama di daerah dengan mobilitas tinggi. Oleh karena itu, kewaspadaan menjadi kunci utama dalam menghindari aksi kriminal.
“Jangan lengah, terutama di tempat-tempat ramai seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah. Pastikan kendaraan terparkir di tempat aman dan gunakan kunci ganda,” tambahnya.
Untuk menekan angka kejahatan, Polres Pasuruan berkomitmen menindak tegas para pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Pasuruan.
“Siapa pun yang terbukti melakukan tindak kriminal akan kami tindak sesuai hukum. Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan,” tegas Kapolres.
Selain itu, pihak kepolisian juga menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga keamanan bersama. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai mampu menekan angka kriminalitas secara efektif.
“Kami percaya bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan bekerja sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, Polres Pasuruan berharap bulan Ramadhan dapat berlangsung dengan aman tanpa gangguan dari pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban.
Muh