Kota Tangerang, kompasone.com - Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menjadi saksi bisu momen bersejarah dimana ketiga narapidana kasus terorisme mengucapkan ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rabu (19/2/2025).
Tiga narapidana terorisme dengan lantang membacakan Ikrar dan Janji menyatakan kesediaan mereka untuk berlepas diri dari segala organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Mereka juga menegaskan komitmen untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Pembacaan ikrar ini dilakukan secara sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun.
Acara yang di hadiri sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi,diantaranya perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Polres Metro Tangerang Kota,Komando Distrik Militer 0506/Tangerang, Pengadilan Negri. Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang,Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang,serta Direktorat Jenderal permasyarakatan Banten. menandai langkah penting dalam upaya deradikalisasi.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, dalam laporannya kepada para tamu undangan, menekankan bahwa ikrar setia NKRI ini bukan sekadar seremonial belaka."Ikrar ini harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara," tegas Beni Hidayat.
Ia menambahkan bahwa momen ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi narapidana terorisme lainnya untuk mengikuti jejak yang sama, kembali ke pangkuan NKRI.
"Kegiatan ikrar setia NKRI ini berlangsung tertib, aman, dan lancar. Diharapkan, ikrar yang diucapkan oleh ketiga narapidana terorisme ini dapat menjadi momentum bagi warga binaan terorisme lainnya untuk segera menyatakan kesetiaan mereka kepada NKRI. Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi narapidana terorisme ke dalam masyarakat," pungkasnya.
(Roy Satrio)