Sumenep, Kompasone.com - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Pelabuhan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur, ketika KM Baharu, kapal jenis cantrang dari Lamongan, diduga melarikan diri setelah mendapatkan bantuan medis. Kejadian ini memicu pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di pelabuhan dan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh awak kapal.
Pada Sabtu (15/02/2025), KM Baharu tiba di Pelabuhan Masalembu dengan alasan untuk mengevaluasi ABK yang sakit kritis. Kepala UPP Kelas III Masalembu, Rahmat Rahim, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan izin sandar dengan alasan kemanusiaan. Namun, setelah ABK dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit, KM Baharu justru menghilang tanpa izin.
Kejadian ini menimbulkan kecurigaan bahwa KM Baharu mungkin memanfaatkan situasi darurat untuk menghindari pemeriksaan lebih lanjut terkait aktivitas mereka di perairan Masalembu. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di mana kapal cantrang lain dari Lamongan mengalami kebakaran di perairan Masalembu.
Rahmat Rahim menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini. Pihaknya juga telah meminta bantuan dari Polairud Brondong Lamongan untuk memeriksa dokumen KM Baharu jika kapal tersebut kembali ke Lamongan.
Insiden ini menjadi sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan di Pelabuhan Masalembu. Masyarakat, khususnya nelayan lokal, merasa khawatir dengan aktivitas kapal-kapal cantrang yang diduga melanggar aturan dan merusak ekosistem laut. Mereka menuntut agar pihak terkait lebih meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku pelanggaran hukum.
Kejadian ini juga menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak terkait untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di wilayah pelabuhan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi darurat untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat, khususnya nelayan lokal.
(R. M Hendra)
