Pasuruan, Kompasone.com – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat, Komando Distrik Militer (Kodim) 0819/Pasuruan melalui Kasdim 0819, Mayor Inf Teguh Hery Wignyono, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Jumat (30/01/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Panggungrejo. Menurut Kasdim 0819, keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
"Keluarga adalah lingkungan pertama bagi anak dalam memahami norma-norma hukum. Jika keluarga berperan aktif sebagai agen sosialisasi hukum, maka generasi penerus akan tumbuh dengan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajibannya," ujar Mayor Teguh Hery Wignyono dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mengajarkan dan menanamkan norma hukum kepada anak-anak mereka. Dengan demikian, anak akan terbiasa berpikir dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku di masyarakat.
Selain itu, Kasdim 0819 juga menekankan bahwa sosialisasi kesadaran hukum di lingkungan keluarga dapat membentuk karakter generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian terhadap hukum serta hak asasi manusia.
"Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman hukum secara teoritis, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.
Menurutnya, salah satu tujuan utama dari penyuluhan ini adalah menciptakan budaya hukum yang kuat di masyarakat. Dengan adanya budaya hukum yang baik, diharapkan masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya, serta mampu menghindari pelanggaran hukum.
Selain itu, penyuluhan ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam menciptakan ketertiban sosial. Masyarakat yang memiliki pemahaman hukum yang baik akan lebih bijak dalam bertindak dan mengambil keputusan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasdim 0819 turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk berperan aktif dalam menyebarkan pemahaman hukum kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
"Semakin banyak pihak yang terlibat dalam penyebaran kesadaran hukum, maka semakin cepat pula terciptanya masyarakat yang patuh dan taat hukum," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari peserta yang hadir. Mereka mengapresiasi upaya Kodim 0819 dalam memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
Di akhir sesi, Mayor Teguh Hery Wignyono berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman hukum semakin merata di semua lapisan masyarakat. "Dengan kesadaran hukum yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan harmonis," pungkasnya.
Muh