Batam, kompasone.com – Ketegangan terkait sengketa lahan di Teluk Bakau, Batam, meningkat setelah beredar video yang memperlihatkan seorang oknum dari PT Citra Tritunas Prakarsa melontarkan ancaman terhadap anggota DPRD Kota Batam yang turut campur dalam permasalahan penggusuran warga, Jum'at (6/12/24).
Dalam video berdurasi singkat tersebut, oknum perusahaan terlihat bersitegang dengan warga dan secara terang-terangan mengancam akan "menyingkirkan" (sikat) anggota dewan yang berani bersuara terkait kasus ini.
Ancaman ini muncul sebagai respons atas keputusan DPRD Batam yang sebelumnya mendesak penghentian sementara aktivitas penggusuran hingga masalah ganti rugi kepada warga selesai dibahas.
Perlu diketahui, sebanyak 144 kepala keluarga di Teluk Bakau menuntut ganti rugi sebesar Rp70 juta per rumah atas dampak penggusuran yang dilakukan oleh PT Citra Tritunas Prakarsa terkait alokasi lahan seluas 50 hektar.
Warga juga menyoroti pendekatan perusahaan yang dianggap tidak humanis dan menggunakan jasa pihak ketiga yang menimbulkan intimidasi.
Pihak DPRD Kota Batam hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait ancaman tersebut.
Namun, kejadian ini semakin memperkeruh situasi dan berpotensi memicu eskalasi konflik.
Publik pun menantikan respons tegas dari pihak berwenang atas ancaman yang telah disampaikan oknum PT Citra Tritunas Prakarsa tersebut.
( Team )
