TAPUT, kompasone.com - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring Senin (9/11) kemarin menghadiri kunjungan kerja reses masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang digelar oleh Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara.
Rapat yang dipimpin Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso itu turut dihadiri Marinus Gea, Yasonna H. Laoly, Rapidin Simbolon, Samsul Bahri Tiyong.
Kemudian Isfhan Taufik Munggaran, M. Shadiq Pasadigoe, H. Almuzzammil Yusuf, H. Arisal Azis dan Raja Faisal Manganju Sitorus.
Dalam keterangannya Sugiat Santoso menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan para Ka.UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sumatera Utara yang meluangkan waktunya menghadiri kunjungan kerja tersebut.
Dia juga menyebut kalau kunjungan itu dilakukan sebagai fungsi pengawasan sesuai regulasi yang ada.
"Adapun tujuan kami dari Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ini adalah sebagai fungsi pengawasan kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara serta jajarannya terkait bagaimana seluruh Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru dibentuk dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang – Undang, baik Undang – Undang No. 63 Tahun Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang – Undang No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,"terangnya.
Sementara kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengawal transisi dan optimalisasi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik dijajarannya.
Dia juga menyebut kalau pihaknya mendukung reformasi birokrasi dibidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung reformasi birokrasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Kami juga telah menyusun program kerja khusus untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan," terang Agung.
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPR RI dan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.
(Bernad L Gaol)
