Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Proyek Irigasi Desa Gapura Tengah Diduga Korupsi, Pelaksana Diduga Langgar Spek dan Rugikan Petani

Rabu, November 13, 2024, 16:13 WIB Last Updated 2024-11-13T09:13:23Z

 


Sumenep, Kompasone.com – Proyek pembangunan irigasi di Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang didanai oleh pemerintah pusat melalui program P3 TGAI ini diduga kuat sarat dengan penyimpangan dan merugikan masyarakat, khususnya para petani. (13/11/2024)


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan proyek irigasi tersebut banyak menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spesifikasi). Beberapa temuan yang menguatkan dugaan korupsi antara lain:


Proyek P3TGAI justru dibangun di atas irigasi yang sebelumnya sudah dibangun oleh Dinas Pengairan dan masih dalam kondisi baik. Hal ini menunjukkan adanya pemborosan anggaran dan ketidaksesuaian perencanaan.


Ukuran drainase yang sudah ada dipersempit oleh pelaksana proyek. Padahal, drainase yang lama sudah berfungsi dengan baik untuk mengalirkan air, terutama saat musim hujan. Persempitan ini tentu saja akan menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir.


Pelaksana proyek diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi, seperti penggunaan pasir merah sebagai pengganti pasir hitam. Penggunaan material yang tidak sesuai standar ini akan berdampak pada kualitas dan umur pakai bangunan irigasi.


Ketiadaan papan informasi proyek yang memuat data-data penting seperti nama proyek, kontraktor, konsultan pengawas, dan anggaran, menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini sengaja disembunyikan.


Akibat dari pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi ini, petani di Desa Gapura Tengah akan mengalami kerugian yang sangat besar. Sistem irigasi yang tidak berfungsi dengan baik akan mengganggu pasokan air untuk pertanian mereka. Hal ini dapat berdampak pada penurunan produksi pertanian dan berimbas pada perekonomian masyarakat.


Masyarakat Desa Gapura Tengah menuntut agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terhadap proyek irigasi tersebut. Pelaku yang terlibat dalam penyimpangan harus diproses secara hukum dan diberikan sanksi yang setimpal. Selain itu, masyarakat juga meminta agar proyek irigasi tersebut dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan sesuai dengan spesifikasi yang benar.


Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan masyarakat terhadap proyek-proyek pembangunan. Masyarakat harus aktif mengawasi setiap proyek yang dilaksanakan di daerahnya untuk memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan tidak merugikan masyarakat.


Masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi ini kepada aparat penegak hukum, seperti kepolisian atau kejaksaan.


Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, termasuk proyek irigasi.


Pemerintah harus membuka akses informasi publik terkait proyek pembangunan agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara mandiri.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan
iklan