Beji-Pasuruan, Kompasone.com – Dalam upaya mendukung kelancaran pembangunan dan memastikan pengelolaan tanah yang sah, Babinsa Koramil 0819/11 Beji, Serda Zaenal Arifin, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Slamet Riyadi, turut serta mendampingi kegiatan pengukuran tanah di Desa Gununggangsir.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 21 November 2024, bertujuan untuk mengukur jalan yang mengarah ke Tanah Kas Desa Gununggangsir, yang berlokasi di Dusun Kesemi, RT 002, RW 005, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan pengukuran tanah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Gununggangsir, H. M. Yasin, Sekretaris Desa Nanang Effendi, Kepala Wilayah (Kawil) Dusun Kesemi Sukirno, serta beberapa perangkat desa lainnya. Selain itu, turut hadir pula Ketua BPD Yuda Pratama dan perwakilan BPD Dusun Kesemi, I Ketut Gede, serta sejumlah warga desa, total 30 orang.
Menurut Serda Zaenal, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai Babinsa, yang memiliki peran penting dalam mendukung setiap kegiatan di wilayah binaannya. “Sebagai Babinsa, saya memiliki kewajiban untuk selalu mengawasi dan mendampingi setiap kegiatan yang ada di desa binaan, termasuk dalam hal pengelolaan dan pengukuran tanah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” jelas Serda Zaenal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengukuran tanah tersebut sangat penting guna memastikan tidak terjadinya sengketa di masa depan. “Pengukuran ini bertujuan untuk memvalidasi data dan koordinat tanah, yang nantinya akan diproses untuk penerbitan sertifikat jalan. Dengan begitu, kami memastikan tidak ada masalah batas tanah yang bisa menimbulkan sengketa di kemudian hari,” tambahnya.
Aiptu Slamet Riyadi, sebagai Bhabinkamtibmas yang mendampingi dalam kegiatan ini, juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengukuran.
Ia mengungkapkan, kolaborasi antara aparat keamanan dan perangkat desa sangat diperlukan agar setiap proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai prosedur dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat," ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen TNI-AD untuk turut serta dalam pembangunan desa dan membantu masyarakat dalam penyelesaian masalah administrasi tanah. Dengan adanya pengukuran yang dilakukan secara resmi, diharapkan akan mempermudah proses legalisasi dan mencegah potensi masalah hukum di masa depan.
H. M. Yasin, Kepala Desa Gununggangsir, mengungkapkan rasa terima kasih kepada TNI dan Polri atas dukungan dan pendampingannya dalam proses ini.
Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi warga desa, terutama dalam hal legalitas tanah yang ada di desa mereka.
"Ini adalah langkah positif untuk mengelola tanah desa secara benar dan sah. Kami mengucapkan terima kasih kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan semua pihak yang terlibat, karena kegiatan ini sangat penting untuk perkembangan desa kami," ujar H. M. Yasin dengan penuh rasa syukur.
Keberhasilan pengukuran ini tidak hanya bergantung pada ketepatan teknis, tetapi juga pada kerjasama yang solid antara seluruh pihak terkait, termasuk perangkat desa, aparat keamanan, dan masyarakat. Serda Zaenal menekankan pentingnya sinergi yang terus terjaga antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa dalam menjalankan tugas-tugas pembangunan dan keamanan.
“Kami akan terus berupaya menjaga hubungan baik antara TNI, Polri, dan masyarakat. Sinergi ini penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan lancar dan bermanfaat bagi semua pihak,” kata Serda Zaenal, yang direspons positif oleh warga desa.
Selain itu, Sukirno, Kepala Wilayah Dusun Kesemi, juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pengukuran berlangsung. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga keberlanjutan program-program pembangunan desa ke depannya.
Kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memajukan pembangunan yang transparan dan tanpa kendala.
Serda Zaenal menutup pembicaraannya dengan harapan bahwa kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di desa-desa lain untuk mempercepat legalisasi tanah dan memastikan proses pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan dilakukannya pengukuran ini, diharapkan Desa Gununggangsir dapat mengelola aset tanahnya dengan lebih baik dan terhindar dari masalah hukum yang dapat menghambat pembangunan desa di masa depan.
Ke depannya, diharapkan kegiatan serupa bisa menjadi model bagi desa-desa lain dalam hal pengelolaan tanah yang transparan dan sah.
Muh
