Kota Tangerang, Kompasone.com -Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Turap di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, kian memicu tanda tanya. Selain pengawasan dinilai lemah, pihak pelaksana maupun mandor proyek sama sekali tidak kooperatif dan tidak dapat dihubungi saat awak media berupaya mengonfirmasi.
Proyek bernama Rehabilitasi Turap Kelurahan Poris Jaya ini dibiayai APBD Kota Tangerang TA 2026 senilai Rp568.805.000,00, dilaksanakan oleh PT Balqis Jaya Pratama dengan batas waktu 90 hari kalender.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan berjalan namun pengawasan langsung di lokasi nyaris tidak terlihat. Ketika awak media berupaya menghubungi pihak pelaksana maupun mandor untuk meminta penjelasan, nomor telepon yang tercantum tidak aktif — tidak ada jawaban sama sekali.
Ketidakhadiran pengawasan di lokasi serta ketidakmampuan dihubungi ini semakin memicu keraguan warga terhadap kualitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat.
Warga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang untuk segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan langsung, memanggil pihak pelaksana, dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi serta diawasi dengan ketat.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus dilakukan.
( Tim)

