Sumenep, Kompasone.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang mencoreng dunia pendidikan kembali terjadi. Kali ini, oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri Bilis-Bilis 1,Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, diduga tega mencabuli muridnya sendiri yang masih duduk di bangku SD berinisial LI (alias Lesti), warga Dusun Talagalalang.
Tindakan bejat ini sontak memantik kemarahan publik. Kepala Desa (Kades) Bilis-Bilis, Rasid, dengan tegas mengutuk keras perbuatan amoral yang dilakukan oleh oknum pendidik tersebut. Tanpa basa-basi, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyeret dan mengamankan pelaku.
"Saya berharap Unit PPA Polresta Sumenep segera mengamankan pelaku. Apalagi, yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya," ujar Kades Rasid saat dikonfirmasi, dengan nada geram.
Tak hanya soal satu kejadian, Kades Rasid juga menyoroti adanya desas-desus serius di tengah masyarakat. Berdasarkan temuan di lapangan, dugaan aksi tidak senonoh ini ternyata bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh sang oknum guru terhadap korban LI.
Borok oknum guru cabul ini tampaknya benar-benar sudah di luar batas kewajaran. Berdasarkan penuturan Kades Rasid, kebejatan pelaku ternyata tidak hanya menyasar LI seorang diri. Dari informasi yang dihimpun, oknum pendidik tersebut diduga kerap memperlakukan teman-teman LI termasuk sejumlah kakak kelas dan adik kelas korban dengan modus atau tindakan tak senonoh serupa.
Fakta ini tentu membuat skandal di SD Bilis-Bilis 1 ini semakin mengerikan dan menuntut penyelidikan yang jauh lebih mendalam dari pihak berwajib, mengingat jumlah korban berpotensi lebih dari satu orang.
Jika kabar ini benar, maka tindakan tersebut sudah masuk kategori predator anak yang sangat berbahaya dan tidak bisa diberi toleransi sedikit pun.
"Hal ini tak bisa dibiarkan agar masyarakat tidak resah dengan kejadian asusila yang melanggar dan sangat memalukan ini," tegas Rasid.
Sebagai pimpinan di tingkat desa, Rasid khawatir jika kasus ini lambat ditangani, kemarahan warga akan memuncak dan memicu tindakan di luar hukum akibat hilangnya kepercayaan publik.
Oleh karena itu, ia secara terbuka melayangkan peringatan keras kepada aparat kepolisian setempat agar bertindak transparan dan profesional.
"Kepada Pak Kapolsek Arjasa, saya minta agar pelaku ditindak tegas, agar kasus ini tidak menyebabkan keresahan yang menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa ada perlakuan khusus bagi pelaku," pungkasnya.
Masyarakat menunggu langkah nyata dan gerak cepat dari pihak kepolisian untuk membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, terutama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
(Fathor Kompas)

