Sumenep, Kompasone.com - Gedung pemerintahan yang seharusnya menjadi rumah rakyat dan simbol pengayoman publik di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendadak berubah fungsi menjadi arena intimidasi. Kantor Kecamatan Sapeken mendadak gempar pada Rabu, 24 September 2026, menyusul insiden mencekam yang menimpa seorang aktivis kepulauan bernama Juhari. Peristiwa ini bukan sekadar gesekan biasa, melainkan tamparan keras bagi wajah birokrasi dan netralitas aparat di wilayah kepulauan.
Semua bermula dari sebuah pemanggilan janggal. Juhari diminta datang ke kantor kecamatan setelah dikontak oleh Kepala Dusun Sapeken, Arik, dengan dalih diperintah untuk menghadap Camat.
Pertanyaan Keras dari Rasyid, Aktivis Pemerhati kebijakan , “dimana letak transparansi administrasinya? Pemanggilan warga ke fasilitas negara tanpa dasar surat resmi atau kejelasan prosedur adalah bentuk pelecehan terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Apakah kantor kecamatan kini sudah berubah menjadi posko privat oknum tertentu?” ucapnya
Parah.. Bukannya disambut dengan ruang dialog yang objektif, Juhari justru mendapati dirinya masuk ke dalam perangkat "peradilan jalanan”. Setibanya di Kantor kecamatan milik negara tersebut, ia langsung dikeroyok oleh kerumunan massa dengan tuduhan ngawur dari disebut pemeras hingga diteriaki ancaman verbal yang diduga telah direncanakan sebelumnya oleh kawanan Kroco tersebut
Lebih gila lagi, di dalam gedung yang digaji dari uang rakyat itu, Juhari secara sepihak dilarang menginjakan kaki di wilayah Sapeken dan tidak diberi ruang sedikit pun untuk membela diri. Sebuah fasilitas negara dibiarkan menjadi lokasi persekusi dan pembungkaman hak konstitusional warga negara.
Sorotan paling tajam oleh Rasyid tentu saja diarahkan kepada para penguasa wilayah dan aparat penegak hukum yang bergeming di lokasi kejadian. Unsur Forkompimcam termasuk pimpinan kecamatan, Kapolsek, hingga pegawai lainnya yang seharusnya menjadi pelindung Aktivis malah memilih pasang mata dan tutup mulut. Sikap abai dan pembiaran ini jelas merupakan bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
“Bagaimana mungkin ada pelarangan bagi seorang Warga Negara Indonesia untuk berkunjung ke suatu wilayah di Republik ini, seolah-olah Pulau Sapeken adalah tanah feodal milik pribadi? Tindakan pengusiran dan intimidasi ini menelanjangi lemahnya penegakan hukum di daerah kepulauan.” tambahnya
Insiden memalukan di Sapeken ini tidak patut dicontoh bagi pemerintah daerah yang lain, sebaiknya Camat sapeken untuk segera melakukan bersih-bersih birokrasi. Masyarakat menharapkan langkah nyata dari instansi berwenang untuk mengusut tuntas para aktor di balik pemanggilan fiktif dan pembiaran kekerasan ini.
Menjadi garda terdepan dalam mengawal kebenaran memang bukan jalan yang mudah. Risiko terbesar yang harus dihadapi oleh seorang pengontrol sosial, jurnalis, maupun aktivis adalah ancaman keselamatan jiwa itu sendiri.
Namun, ketika pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan diketahui oleh media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), pihak-pihak penguasa yang terusik justru seringkali memposisikan media dan LSM tersebut sebagai pihak yang "mencari masalah".
Tidak mau tinggal diam menjadi korban persekusi murahan di fasilitas negara, Juhari menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Hari ini, dengan kepala tegak dan bukti di tangan, ia bertekad membawa kasus ini ke jalur hukum yang sah demi menuntut keadilan yang seadil-adilnya.
Sasaran tembaknya jelas, ia akan melaporkan Kepala Desa Sapeken, Camat Sapeken, hingga barisan "kroco-kroco" pelaksana intimidasi yang selama ini bertingkah seolah-olah kebal hukum di tanah kepulauan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, agar para penguasa lokal bermental feodal ini sadar bahwa Republik ini tidak diatur dengan hukum rimba.
Di tengah segala teror dan upaya pembungkaman, keberanian untuk membongkar kebusukan birokrasi membuktikan bahwa suara kebenaran tidak akan pernah bisa dipadamkan, meski taruhannya adalah nyawa.
Menjelang berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Camat Sapeken, Hamka, sama sekali tidak membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp serta panggilan telepon yang dilakukan secara berulang-ulang oleh awak media hanya berdering tanpa ada respons, seolah menunjukkan sikap alergi terhadap transparansi dan upaya lari dari tanggung jawab atas insiden memalukan yang mencoreng wilayah kerjanya.
Menutup rangkaian peristiwa memprihatinkan di Sapeken ini, desakan keras oleh Rasyid kini diarahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Sekda selaku panglima tertinggi birokrasi di tingkat kabupaten dituntut untuk tidak tinggal diam dan harus segera turun tangan langsung mengusut tuntas insiden tersebut.
Langkah tegas dan sanksi terukur bagi pejabat di tingkat bawah mutlak diperlukan agar wibawa hukum kembali tegak, sekaligus memberikan efek jera agar fasilitas negara tidak lagi disalahgunakan sebagai arena persekusi yang mencoreng citra birokrasi pemerintahan daerah di masa mendatang.
(R. M Hendra)
