Pandeglang, kompasone.com– Moch. Endan Umar Murdani, atau yang akrab disapa “Pak Wali” dan “Ka Haji” oleh kalangan media, akan mengakhiri pengabdiannya di Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang setelah bertugas selama kurang lebih 15 tahun. Ia lolos seleksi mutasi ke Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2026.
Sejak ditempatkan di Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang pada 2011, Endan telah melewati berbagai dinamika organisasi. Ia mengawali tugas sebagai Koordinator Pendamping Komisi III, kemudian berpindah menjadi Koordinator Pendamping Komisi I. Pada 2015 hingga 2026, ia dipercaya menangani bidang kehumasan Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang.
Dalam menjalankan tugas kehumasan, Endan berperan menjembatani komunikasi antara pimpinan dan anggota DPRD dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Koordinasi tersebut mencakup hubungan antarlembaga DPRD, kementerian, kepolisian, partai politik, organisasi kepemudaan (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga insan pers.
Di kalangan wartawan, Endan dikenal sebagai sosok yang terbuka, komunikatif, dan mampu membangun hubungan baik dengan berbagai kalangan. Selama bertahun-tahun, ia turut memfasilitasi komunikasi antara media dan lembaga legislatif, termasuk dalam berbagai agenda kelembagaan DPRD Kabupaten Pandeglang.
Mbae, salah seorang staf Humas yang sehari-hari bekerja bersamanya, menilai Endan sebagai pribadi yang humanis dan humoris. Menurutnya, Endan selalu menerima tamu dengan baik dan memiliki pergaulan yang luas, terutama di kalangan wartawan dan OKP.
“Pak Endan itu ASN yang sangat humanis dan humoris. Setiap tamu yang datang selalu diterima dengan baik. Orangnya tidak neko-neko dan sangat luas pergaulannya, terutama di kalangan wartawan dan OKP,” tuturnya.
Apresiasi juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang. Endan dinilai sebagai pegawai yang loyal, memiliki kompetensi komunikasi yang baik, serta mampu menjaga hubungan kemitraan antara DPRD, masyarakat, dan media selama bertahun-tahun.
“Memiliki kompetensi komunikasi yang luar biasa serta mampu menjaga stabilitas hubungan kemitraan antara DPRD dengan publik dan media massa selama bertahun-tahun,” katanya.
Saat dikonfirmasi mengenai kepindahannya, Endan mengaku memiliki kedekatan emosional dengan lingkungan kerja yang telah menjadi tempat pengabdiannya selama kurang lebih 15 tahun.
“Setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya. Mungkin sudah saatnya takdir saya melanjutkan karier ASN di Kementerian Haji dan Umrah. Mohon doa dan dukungannya, semoga amanah dan berkah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menilai Endan sebagai sosok ASN yang humanis, adaptif, dan mampu menjalin komunikasi dengan berbagai kalangan, khususnya insan pers dan OKP.
“Endan ini sosok ASN yang humanis, adaptif, dan bisa bergaul dengan siapa saja, khususnya teman-teman media dan OKP. Dengan begitu, terjalin komunikasi dan kolaborasi yang konstruktif antara pihak eksternal dan internal, baik eksekutif maupun legislatif,” kata Iing.
Ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Endan selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Iing berharap pengalaman dan pengabdian tersebut menjadi bekal positif dalam menjalankan tugas di tempat yang baru.
“Bulan ini mungkin menjadi bulan terakhir Endan bertugas di bidang kehumasan Kabupaten Pandeglang. Tentu kami, Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya. Semoga segala pengabdiannya mendapat balasan berlipat ganda dari Allah SWT,” ujarnya.
Iing menambahkan, pemerintah daerah akan mencari sosok yang mampu melanjutkan peran kehumasan dengan karakter humanis, adaptif, dan komunikatif. Hal itu dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah, DPRD, media, serta berbagai elemen masyarakat demi mendukung kondusivitas di Kabupaten Pandeglang.
“Nanti kami akan mencari sosoknya. Barangkali ada masukan dari teman-teman wartawan, itu bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah. Tidak menjadi persoalan,” katanya.
Ali Hamzah
