MEDAN, kompasone.com — Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Rakor tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Kamis (17/09/2026), dihadiri Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, yang diwakili Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, bersama Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, dan Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., serta jajaran.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, bersama Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin. Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Rakor yang diikuti para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, memimpin pembacaan komitmen bersama yang diikuti para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Rangkaian tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan daerah oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Penandatanganan komitmen tersebut turut disaksikan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, serta pimpinan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Komitmen bersama tersebut diarahkan untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan nepotisme.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan pentingnya penanganan dan pencegahan korupsi secara komprehensif dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Bersama kepala daerah lainnya dan DPRD, kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi, dan mencegah terjadinya korupsi. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas dalam membangun daerah,” ujar Gubernur Sumut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rakor tersebut adalah penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pimpinan KPK, Johanis Tanak, menekankan pentingnya penguatan legalitas dan payung hukum bagi APIP agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sebagai sistem peringatan dini (early warning) bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN), tanpa intervensi dari pihak lain.
Sementara itu, Wamendagri, Akhmad Wiyagus, menambahkan pentingnya keberadaan APIP yang berkualitas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. APIP berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendeteksi potensi penyimpangan dan mendorong penyelesaiannya sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Pemko Sibolga menyambut baik arahan dan penguatan yang disampaikan dalam rakor tersebut. Komitmen yang telah ditandatangani menjadi bagian dari upaya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan fungsi pengawasan internal di lingkungan Pemko Sibolga, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang optimal dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., pimpinan BPKP dan LKPP, serta para bupati/wali kota, pimpinan DPRD kabupaten/kota, dan perangkat daerah terkait se-Sumatera Utara.
(M.T)
