Pandeglang, kompasone.com— Program pembangunan dan revitalisasi sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten, mendapat sorotan setelah muncul dugaan adanya intervensi dalam pengadaan material oleh oknum tertentu.
Sejumlah kepala sekolah penerima program revitalisasi mengaku resah karena merasa tidak leluasa menentukan penyedia material, khususnya untuk kebutuhan rangka baja ringan. Mereka menduga adanya arahan dari oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang.
Salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bingung ketika mendapat penawaran pengadaan material dari pegawai dinas.
“Kami bingung dengan adanya penawaran pembelanjaan rangka baja ringan ini, karena yang menawarkan adalah oknum ASN dari Dinas Pendidikan. Kami tidak bisa berbuat banyak karena yang mengarahkan pegawai dinas langsung,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto, memberikan respons tegas. Ia meminta seluruh kepala sekolah penerima program agar tidak mudah diintervensi pihak mana pun dan melaksanakan kegiatan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).
“Jangan mau dibuat bodoh. Sesuai juknis, kegiatan ini harus dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Yang bertanggung jawab atas SPJ adalah kepala sekolah dan anggarannya masuk ke rekening sekolah. Jadi, silakan belanja sendiri sesuai aturan,” tegas Sutoto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/9/2026).
Sutoto menegaskan, pejabat maupun staf Disdikpora tidak diperbolehkan terlibat dalam bisnis pengadaan material dalam program revitalisasi sekolah.
Menurutnya, apabila terdapat pegawai Disdikpora yang terbukti melakukan intervensi atau ikut bermain dalam pengadaan material, pihaknya akan mengambil tindakan.
“Apabila ada pegawai kami, baik pejabat maupun staf, yang terbukti ikut bermain dalam pengadaan rangka baja ringan, pasti akan langsung saya panggil. Secara etika sebagai pegawai, itu jelas tidak boleh,” katanya.
Ia juga mempersilakan kepala sekolah yang merasa mendapat tekanan atau dirugikan untuk menyampaikan laporan secara langsung kepada dirinya maupun melalui surat keberatan resmi kepada Disdikpora Kabupaten Pandeglang.
“Kalau ada kepala sekolah yang merasa diintervensi atau mendapat tekanan, silakan sampaikan kepada saya. Jangan takut. Bisa datang langsung atau menyampaikan keberatan secara resmi melalui surat,” pungkasnya.
(Ali hamzah)
